Rizky Billar Ditahan 20 Hari atas Kasus KDRT, Polisi: Agar Tak Ulangi Perbuatannya ke Lesti Kejora
Rizky Billar resmi ditahan Polres Metro Jakarta Selatan atas kasus KDRT terhadap istrinya, Lesti Kejora, Kamis (13/10/2022)
TRIBUN-PAPUA.COM - Rizky Billar resmi ditahan Polres Metro Jakarta Selatan atas kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terhadap istrinya, Lesti Kejora, Kamis (13/10/2022).
Rizky Billar bakal ditahan selama 20 hari ke depan.
Penahanan Rizky Billar itu disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Kombes Pol Endra Zulpan saat konferensi pers, Kamis (13/10/2022).
Baca juga: Pengacara Rizky Billar Klaim Lesti Kejora Histeris Tahu Suaminya Jadi Tersangka: Sudah Video Call
"Melakukan penahanan mulai hari ini, selama dua puluh hari ke depan," kata Zulpan.
Zulpan juga mengatakan bahwa penahan dilakukan agar Rizky Billar tak mengulangi perbuatannya.
"Penyidik memiliki pertimbangan melakukan penahanan terhadap tersangka. Salah satunya, agar tersangka tidak mengulangi perbuatan yang sama (KDRT) terhadap korban," kata Zulpan.
Dalam kesempatan tersebut Rizky Billar ditampilkan pada publik.
Rizky Billar muncul perdana setelah dirinya ditetapkan sebagai tersangka.
Ia terlihat mengenakan masker saat pertama kali muncul.
Namun kemudian, ia dipaksa melepas masker oleh awak media.
Baca juga: Kata Pengacara soal Kemungkinan Lesti Kejora Gugat Cerai Rizky Billar yang Kini Jadi Tersangka KDRT
Saat masker dilepas, wajah Rizky Billar tampak tegang.
Kepalanya sedikit tertunduk dengan wajah sedikit memerah. Matanya sembab dan tatapannya kosong.
Ia mengatupkan kedua tangan dalam posisi menggantung di perut.
Sebelumnya, Rizky Billar resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh kepolisian pada Rabu (12/10/2022).
"Telah menaikkan status saudara Muhammad Rizky dari saksi jadi tersangka," kata Zulpan dalam konferensi pers, Rabu (12/10/2022).
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/papua/foto/bank/originals/Aktor-Rizky-Billar-resmi-ditahan-pihak-kepolisian.jpg)