Gubernur Lukas Enembe Diperiksa KPK
Wapres Minta Lukas Enembe Kooperatif: KPK Punya SOP-nya Sendiri dalam Menangani Kasus Korupsi
Wakil Presiden Ma'ruf Amn mengingatkan Gubernur Papua Lukas Enembe agar bersikap kooperatif dan memenuhi panggilan penyidik KPK.
TRIBUN-PAPUA.COM - Gubernur Papua Lukas Enembe terus didesak agar memenuhi panggilan penyidik KPK terkait kasus dugaan korupsi dan gratifikasi yang menjeratnya.
Kali ini desakan datang dari Wakil Presiden Ma'ruf Amin yang meminta Lukas Enembe bersikap kooperatif.
Ma'ruf mengimbau Lukas Enembe kooperatif memenuhi panggilan KPK agar tidak menimbulkan masalah baru.
Baca juga: ICW Desak KPK Segera Tahan Lukas Enembe dan Usut Pihak-pihak yang Diduga Halangi Penyidikan

"Pemerintah mengharapkan supaya Lukas Enembe itu bisa bekerja kooperatif, bisa bersikap kooperatif dan supaya tidak menimbulkan masalah," kata Ma'ruf dalam keterangan pers di Banjarbaru, Kamis (13/10/2022).
Menurut Ma'ruf, Lukas semestinya memenuhi panggilan KPK untuk membuktikan benar atau tidaknya dugaan korupsi yang disangkakan kepadanya.
Ma'ruf menilai, sikap kooperatif Lukas dapat mencegah terjadinya ketegangan yang muncul pasca-pengusutan kasus ini.
Di samping itu, Ma'ruf menyebut pemerintah tidak bisa memerintahkan KPK untuk menjemput paksa Lukas karena KPK mempunyai independensi.
Baca juga: Kasus Lukas Enembe Diminta Diproses dengan Hukum Adat, ICW: Yang Diusut Gubernur Bukan Kepala Suku
"KPK sudah punya SOP-nya sendiri bagaimana di dalam menangani kasus korupsi. Saya kira sudah ada, tentu dengan memperhitungkan berbagai masalah, semuanya dihitungkan kemudian berbagai aturannya," ujar Ma'ruf.
Sementara itu, terkait permintaan agar Lukas dihukum secara adat, Ma'ruf menyerahkan itu kepada masyarakat Papua.
"Kan mereka punya local wisdom sendiri ya, kearifan lokal sendiri, kalau memang mereka mempunyai bahwa itu bagian daripada kearifan lokal, saya kira kita serahkan pada (adat)," kata dia.
Lukas sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap dan gratifikasi Rp 1 miliar pada 5 September.
Meski demikian, upaya pemeriksaan terhadap Lukas berlangsung alot. KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap Lukas pada 12 dan 26 September. Namun, dia tidak hadir dengan alasan sakit.
Baca juga: Viktor Kogoya Kritik Pernyataan Pengacara Lukas Enembe: Tak Ada Aturan Adat Pemeriksaan di Lapangan
Beberapa pengacaranya mendatangi KPK guna menyampaikan keinginan agar pemeriksaan dilakukan di Papua dan mengizinkan Lukas berobat ke luar negeri.
KPK menyatakan akan memberikan izin tersebut dengan catatan Lukas terlebih dahulu menjalani pemeriksaan di Jakarta.
Namun demikian, hingga saat ini, Lukas belum memenuhi arahan KPK. Dia bukannya ke Jakarta, justru rumahnya dijaga massa.
(Kompas.com)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Wapres Ingatkan Lukas Enembe Bersikap Kooperatif