ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Polisi Terlibat Narkoba

Harta Irjen Teddy Minahasa Kapolda Jatim yang Diduga Ditangkap terkait Narkoba Capai 29,9 Miliar

Baru empat hari menjabat Kapolda Jatim, Irjen Teddy Minahasa dikabarkan dikabarkan atau diduga ditangkap tim Propam Polri terkait dugaan kasus narkoba

Tribun-Papua.com/Istimewa
Kapolda Jawa Timur Teddy Minahasa dikabarkan ditangkap karena narkoba. (sijunjung.sumbar.polri.go.id) 

Dengan jumlah kekayaan Rp 29,9 miliar, Irjen Teddy Minahasa disebut sebagai polisi terkaya versi LHKPN.

Dikutip dari elhkpn.kpk.go.id, harta kekayaan Irjen Teddy Minahasa sebagian besar disumbang dengan kepemilikan 53 bidang tanah.

Ke-53 tanah itu tersebar di Pasuruan dan Malang dengan nilai Rp 25.813.200.000.

Aset lain yang dimiliki Irjen Teddy Minahasa adalah lima kendaraan dengan nilai Rp 2.075.000.000.

Satu kendaraan Irjen Teddy Minahasa yang nilainya cukup fantastis adalah mobil Jeep Wrangler senilai Rp 750 juta.

Irjen Teddy Minahasa juga memiliki aset berupa harta bergerak lainnya Rp 500 juta; surat berharga Rp 62,6 juta; serta kas dan setara kas Rp 1.523.717.203.

Berikut rincian daftar harta kekayaan Irjen Teddy Minahasa, dikutip dari elhkpn.kpk.go.id, Selasa (11/10/2022):

A. TANAH DAN BANGUNAN Rp 25.813.200.000

1. Tanah Seluas 5350 m2 di KAB / KOTA PANDEGLANG, HASIL SENDIRI Rp 350.000.000

2. Tanah dan Bangunan Seluas 808 m2/250 m2 di KAB / KOTA PASURUAN, HASIL SENDIRI Rp 60.600.000

3. Tanah Seluas 754 m2 di KAB / KOTA PASURUAN, HASIL SENDIRI Rp 56.550.000

4. Tanah dan Bangunan Seluas 1408 m2/200 m2 di KAB / KOTA PASURUAN, HASIL SENDIRI Rp 105.600.000

5. Tanah dan Bangunan Seluas 4485 m2/500 m2 di KAB / KOTA PASURUAN, HASIL SENDIRI Rp 336.375.000

6. Tanah dan Bangunan Seluas 2393 m2/300 m2 di KAB / KOTA PASURUAN, HASIL SENDIRI Rp 179.475.000

7. Tanah dan Bangunan Seluas 1460 m2/250 m2 di KAB / KOTA PASURUAN, HASIL SENDIRI Rp 109.500.000

Sumber: Tribunnews
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved