Polisi Terlibat Narkoba
Irjen Teddy Minahasa Terancam Dipecat, Total 11 Tersangka Kasus Narkoba Melilit Kapolda Jatim
Selain Irjen Teddy Minahasa, ada 10 orang ditetapkan sebagai tersangka baru atas kasus yang melilit Kapolda yang baru menjabat 4 hari di Jawa Timur.
TRBUN-PAPUA.COM - Kapolda Jawa Timur Irjen Teddy Minahasa jadi tersangka kasus narkoba.
Ia ditangkap dan diduga mengkondisikan peredaran narkotika.
Selain Irjen Teddy Minahasa, ada 10 orang ditetapkan sebagai tersangka baru atas kasus yang melilit Kapolda yang baru menjabat empat hari di Jawa Timur
Polda Metro Jaya telah menetapkan 11 orang tersangka dalam kasus narkoba yang menjerat mantan Kapolda Sumatera Barat tersebut.
Mereka terdiri dari warga sipil, polisi Bintara hingga perwira menengah.
Baca juga: Publik Bereaksi Keras, Kapolri Diminta Tindak Tegas Irjen Teddy Minahasa di Kasus Narkoba
Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa mengatakan, jumlah tersangka ini masih sementara.
Tidak tertutup kemungkinan tersangka baru akan bertambah, menyusul penyidikan yang tengah berlangsung.
"Iya, jumlah tersangka 11 orang," ujar Mukti saat dikonfirmasi, Sabtu (15/10/202).
Saat ini, kata Mukti, penyidik akan menggali keterangan dari ke-11 tersangka yang salah satu di antaranya adalah Teddy Minahasa.
Diberitakan sebelumnya, Irjen Teddy Minahasa ditangkap terkait dugaan kasus narkoba.
Irjen Teddy Minahasa saat ini ditempatkan secara khusus (patsus) sambil menunggu sidang etik dalam rangka pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan, pengungkapan keterlibatan Teddy Minahasa dalam kasus peredaran narkoba terungkap dari penyelidikan penyidik Polda Metro Jaya.
Dalam penyelidikan, Polda Metro Jaya mengungkap jaringan pengedar narkoba dan menangkap tiga warga sipil.
Setelah itu, kata Sigit, penyidik Polda Metro Jaya melakukan pengembangan dan ternyata menemukan keterlibatan dua polisi lain.
Baca juga: Harta Irjen Teddy Minahasa Kapolda Jatim yang Diduga Ditangkap terkait Narkoba Capai 29,9 Miliar
Pengembangan penyelidikan pun terus dilakukan sampai akhirnya penyidik menemukan keterlibatan oknum anggota polri berpangkat AKBP, mantan Kapolres Bukittinggi, hingga Irjen Teddy Minahasa.
Sigit pun meminta Kadiv Propam Irjen Syahardiantono untuk menjemput Irjen TM untuk diperiksa.
Saat ini Irjen Teddy Minahasa masih berada di Patsus Propam. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Polda Metro Tetapkan 11 Tersangka Kasus Peredaran Narkoba Terkait Irjen Teddy Minahasa",