Hukum & Kriminal
Operasi Zebra Cartenz di Mimika, Kasat Lantas: Kami Amankan 232 Kendaraan Bermotor
Dari 232 kendaraan ini yang dikenakan tilang sebanyak 4 roda empat, roda dua 98 unit, teguran roda dan 63 roda empat 11 unit.
Penulis: Marselinus Labu Lela | Editor: Gratianus Silas Anderson Abaa
TRIBUN-PAPUA.COM, TIMIKA- Satlantas Polres Mimika telah menyelsaikan Operasi Zebra Cartenz tahun 2022 sejak 3 sampai 16 Oktober dan berhasil mengamankan ratusan unit sepeda motor dan mobil.
"Jumlah kendaraan kami amankan sebanyak 232 unit. Di antaranya yang kena tilang 102 unit, teguran 74 unit, menunggu (pemilik kendaraan belum datang di kantor) sebanyak 56 unit, dan empat mobil," ungkap Kasat Lantas Polres Mimika, AKP Darwis kepada Tribun-Papua.com, Senin (17/10/2022) di ruangannya.
Ia menjelaskan untuk 56 unit kendaraan bermotor (menunggu) tersebut hingga saat ini belum ada pemilik kendaraan yang datang mengambil.
"Kami tidak tahu apakah suratnya belum lengkap atau bagaimana," jelasnya.
Baca juga: Sat Lantas Polres Jayapura Bagikan Brosur dan Sosialisasi Operasi Zebra Cartenz kepada Masyarakat
Kata AKP Darwis dari 232 kendaraan ini yang dikenakan tilang sebanyak 4 roda empat, roda dua 98 unit, teguran roda dan 63 roda empat 11 unit, dan menunggu 2 roda, 54 roda dua.
"Kalau 56 kendaraan menunggu ini ada beberapa analisa seperti kendaraan itu tidak memiliki surat dan ada indikasi kendaraan tersebut adalah curanmor," ujarnya.
Ia menghimbau kepada masyarakat yang saat ini kendaraannya masih ditahan di kantor lantas agar segera mengambil dengan membawa dokumen kendaraan.
"Wajib bawa surat kendaraan pada saat ambil kendaraan seperti STNK, BPKB, dan SIM," imbuhnya.
Menurut AKP Darwis, selama operasi paling banyak pelanggar tidak menggunakan helm sehingga ditilang disusul kelengkapan surat kendaraan.
"Paling banyak helm. Kalau dokumen kendaraan kami masih memberikan teguran," katanya.
Masih menurut Kasat Lantas, perbandingan tingkat kecelakaan tahun 2021 dan 2022 mengalami penurunan.
Tahun 2022 jumlah laka sebanyak 8 kasus dengan korban meninggal dunia 8 orang, lula berat 7 orang, dan luka ringan 4 orang.
"Jadi ada empat orang sudah dilakukan Restorative Justice (RJ) dan empat lainnya masih proses. Kalau untuk laka tunggal ada tiga kasus dan ganda ada lima kasus dengan kerugian material Rp 7.900.000," ujarnya.
Baca juga: Sepekan Operasi Zebra Cartenz, Satlantas Polres Mimika Amankan 150 Sepeda Motor
Dijelaskan AKP Darwis bahwa, untuk jumlah laka di 2021 ada 10 kasus, sehingga terjadi penurunan dua kasus.
"Jadi tahun ini menurun dengan jumlah korban meninggal dunia 6 orang, luka berat 5 orang, luka ringan 4 orang," jelasya.
Ia kembali megaskan kepada masyarakat bahwa kegiatan ini dilakukan rutin oleh Satlantas Polres Mimika.
"Bukan saat operasi tahunan saja dilakukan tilang, namun akan dilakukan juga hingga masyarakat sadar akan pentingga keselamatan saat berkendara," pungkasnya. (*)
