Irjen Ferdy Sambo Bunuh Ajudan
Putri Ucap Terima Kasih seusai Brigadir J Tewas, Ferdy Sambo Beri Iphone dan Rp 2 M ke 3 Tersangka
Putri Candrawathi disebut sempat ucap terima kasih ke Bharada E, Bripka RR, dan Kuat Ma'ruf yang turut membantu pembunuhan Brigadir J.
TRIBUN-PAPUA.COM - Jaksa penuntut umum membacakan surat dakwaan Ferdy Sambo dalam sidang perdana kasus pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (17/10/2022).
Dalam surat dakwaan tersebut, terungkap bahwa istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi disebut sempat mengucapkan terima kasih kepada tiga tersangka yakni Bharada Richard Eliezer (Bharada E), Bripka Ricky Rizal (Brika RR), dan Kuat Ma'ruf karena turut membantu dalam pembunuhan Brigadir J.
Putri Candrawathi disebut mengucapkan terima kasih kepada ketiga tersangka 2 hari setelah pembunuhan Brigadir J terjadi.
Baca juga: Dakwaan Sambo: Bharada E Bilang Siap Komandan untuk Tembak Brigadir J, Bripka RR Ngaku Tak Berani

"Kemudian saat itu saksi Putri Candrawathi yang merupakan istri Ferdy Sambo mengucapkan terima kasih kepada Ricky, Eliezer, dan Kuat Ma'ruf," demikian menurut dakwaan Sambo.
Dalam dakwaan disebutkan, Yosua ditembak oleh Eliezer, yang merupakan rekannya sesama ajudan, atas perintah Ferdy Sambo di rumah dinas Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, pada 8 Juli 2022.
Menurut dakwaan, Sambo memerintahkan Eliezer untuk menembak Yosua karena marah dengan kabar pelecehan terhadap Putri di rumah mereka di Magelang, Jawa Tengah, pada 7 Juli 2022. Padahal, menurut dakwaan, kebenaran tentang peristiwa pelecehan itu belum terbukti kebenarannya.
Selain itu, menurut dakwaan, saat itu Sambo disebut memberikan hadiah ponsel iPhone 13 Pro Max kepada Eliezer, Ricky, dan Kuat sebagai hadiah setelah pembunuhan berencana terhadap Yosua.
Baca juga: Sejumlah Klaim Baru Ferdy Sambo Jelang Sidang, Sebut Skenario Baku Tembak untuk Lindungi Bharada E
"Terdakwa memberikan handphone iPhone 13 Pro Max sebagai hadiah untuk menganti handphone lama yang telah dirusak atau dihilangkan agar jejak komunikasi peristiwa merampas nyawa korban Nofriansyah tidak terdeteksi," lanjut isi dakwaan.
Dalam kesempatan itu Sambo juga memberikan amplop warna putih untuk Ricky dan Kuat masing-masing berisi uang Rp 500.000.000, serta Rp 1 miliar untuk Eliezer.
"Amplop yang berisi uang tersebut diambil kembali oleh Ferdy Sambo dengan janji akan diserahkan pada Agustus 2022 apabila kondisi sudah aman," lanjut isi dakwaan Sambo.
Menurut dakwaan, Ricky, Eliezer, dan Kuat menyadari penuh dan tidak sedikit pun menolak pemberian ponsel iPhone 13 Pro Max dan uang yang dijanjikan Sambo dan Putri.
"Yang merupakan tanda terima kasih atau hadiah karena Ricky, Eliezer, dan Kuat telah turut terlibat dalam merampas nyawa korban Nofriansyah Yosua Hutabarat," kata jaksa dalam dakwaan.
(Kompas.com)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Dakwaan Sambo: Putri Candrawathi Ucap Terima Kasih Usai Brigadir J Ditembak Mati