Polisi Terlibat Narkoba
Teddy Minahasa Beri Petuah ke Anggota Polri tetapi Langgar Sendiri, Mahfud MD: Nasihat yang Bagus
Menepuk air di dulang, terpercik muka sendiri. Pepatah ini cocok menggambarkan kepribadian Kapolda Jawa Timur Irjen Teddy Minahasa.
TRIBUN-PAPUA.COM - Menepuk air di dulang, terpercik muka sendiri. Pepatah ini menggambarkan kepribadian Kapolda Jawa Timur Irjen Teddy Minahasa.
Bagaimana tidak, jenderal polisi bintang dua ini pernah memberi petuah bagi para anggotanya saat menjabat Kapolda Sumatera Barat (Sumbar) untuk tidak mencari uang dalam tugas.
Pidato lama Irjen Teddy Minahasa itu beredar dan viral di media sosial.
Video Irjen Teddy Minahasa itu bahkan menuai tanggapan sekaligus diungkit Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD.
Baca juga: Publik Bereaksi Keras, Kapolri Diminta Tindak Tegas Irjen Teddy Minahasa di Kasus Narkoba
Sebab dalam video yang beredar, Irjen Teddy Minahasa memberikan pesan jika ingin kaya, jangan menjadi polisi.
Hal ini dikatakan Irjen Teddy Minahasa saat memberikan arahan kepada sejumlah anggota Polda Sumbar.
Menurut pria yang kini terjerat kasus peredaran narkotika itu, menjadi polisi adalah wujud pengabdian.
"Sebagai pimpinan, saya berpesan sekaligus meneruskan pesan dari bapak Kapolri, berhati-hatilah dalam masalah tugas."
"Jangan gegabah, jangan pamrih. Kalau ingin kaya jangan jadi polisi. Polisi itu pengabdian, rejeki mengikuti," ujar Irjen Teddy Minahasa.

Ia pun menegaskan agar anggotanya agar tidak berorientasi mencari uang di wilayah Sumatera Barat.
Irjen Teddy Minahasa mengatakan, anggota hanya perlu mengerjakan tugas dengan baik, otomatis rezeki mengikuti.
"Apalagi di Sumatera Barat ini, saya tekankan, jangan berorientasi cari duit di sini. Kerjakan dengan baik, rezeki mengikuti," ujar dia.
Masih dalam video itu, Irjen Teddy Minahasa mewanti-wanti anggotanya untuk tidak menjadi backing dalam suatu tindak kejahatan.
Menurut jenderal bintang dua itu, masih ada lahan lain yang lebih baik dan halal ketimbang menjadi backing peristiwa kejahatan.
"Berkaitan dengan trend yang berkembang itu, saya perintahkan, saya tidak katakan saya minta, tapi saya katakan, saya perintahkan."
"Jangan ada lagi saudara-saudara yang menjadi backing atau tokoh-tokoh yang berada di balik peristiwa-peristiwa kejahatan tadi sebagaimana yang diucapkan pengucap catur prasetya itu."
"Masih banyak lahan-lahan yang lain, yang lebih halal, yang lebih baik, lebih mulia, lebih terhormat, yang tidak merendahkan harga diri dan martabat saudara-saudara semuanya," kata Irjen Teddy Minahasa.
Dikutip dari KompasTV, video itu direkam pada 22 Agustus 2022 atau 1,5 bulan sebelum Irjen Teddy Minahasa ditangkap karena terlibat dalam peredaran narkoba.
Bahkan Polda Metro Jaya telah menetapkan Irjen Teddy Minahasa sebagai tersangka dugaan kasus peredaran narkoba jenis sabu-sabu pada Jumat (14/10/2022).
Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Mukti Juharsa mengatakan, penetapan tersangka dilakukan setelah sebelumnya penyidik memeriksa Teddy sebagai saksi.

Polisi mengungkap peran Irjen Teddy Minahasa dalam pusaran peredaran gelap narkoba jenis sabu seberat 5 kilogram.
Hal ini terungkap saat proses pengembangan dari tersangka AKBP D yang merupakan mantan Kapolres Bukittingi yang juga berada dalam jaringan tersebut.
"Dari keterangan D menyebutkan adanya keterlibatan Irjen Pol TM sebagai Kapolda Sumbar sebagai pengendali barang bukti 5 kilogram sabu," ungkap Kombes Mukti Juharsa.
Polda Metro Jaya menduga Irjen Teddy Minahasa memerintahkan AKBP D untuk mengambil barang bukti sabu di Mapolres Bukittinggi.
"Kami masih dalami, tapi memang berdasarkan keterangan dari saudara AKBP D, itu perintah dari bapak TM," jelas Mukti.
Berdasarkan hasil penyelidikan, sabu tersebut diambil AKBP D dari barang bukti hasil pengungkapan kasus peredaran sabu-sabu oleh jajaran Polres Bukittinggi.
Mukti melanjutkan, AKBP D selaku mantan Kapolres Bukittinggi, mengambil barang bukti seberat 5 kilogram dari total 41 kilogram sabu-sabu yang hendak dimusnahkan.
Dalam menjalankan perintah Teddy, AKBP D mengganti 5 kilogram sabu-sabu dengan tawas agar barang bukti yang dimusnahkan tidak berkurang.
"Diambil 5 kilogram. dia ganti dengan tawas," papar Mukti.
Respons Mahfud MD
Video lama Irjen Teddy Minahasa yang viral itu pun rupanya menuai respons dari Menko Polhukam, Mahfud MD.
Lewat unggahan di akun Instagram-nya, Mahfud MD semula menyinggung soal arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat memanggil para perwira tinggi-menegah Polri ke Istana Negara pada Jumat (14/10/2022) lalu.
Menurut Mahfud MD, arahan Presiden tak hanya berlaku untuk Polri, melainkan aparat penegak hukum lainnya serta instansi pemerintah.
Mereka harus melayani dan melindungi rakyat serta tidak boleh sewenang-wenang hingga bergaya hidup mewah.
"Saya menganggap, secara struktural arahan Presiden kepada POLRI hari Jumat tgl 14 Oktober 2022 itu berlaku juga utk penegak hukum yang lain, bahkan kpd semua institusi pemerintah."
"Yakni, harus melayani dan melindungi rakyat. Tidak boleh sewenang-wenang, koruptif, hedonis, bergaya hidup mewah, dan congkak," tulis Mahfud MD.
Ketua Kompolnas itu lantas menyinggung pesan Irjen Teddy Minahasa yang viral.
Ia meminta agar nasehat jangan jadi polisi jika ingin kaya, diikuti, tapi tidak dengan tingkah laku Irjen Teddy Minahasa yang malah terseret dalam kasus peredaran narkoba.
Mahfud MD menjelaskan, terlibat dalam peredaran narkoba merupakan satu jenis kejahatan yang berbahaya.
"Turuti nasehat yang mulia dari Teddy Minahasa Putra yang beredar di publik, tapi jangan tiru tingkah lakunya."
"Nasehat Teddy yang mulia ialah bahwa tugas polisi itu mengabdi, jangan sewenang-wenang, jangan mencari uang di Polri, jangan jadi polisi kalau ingin kaya."
"Itu nasehat Teddy yang bagus dan harus diikuti."
Baca juga: Daftar Harta Irjen Teddy Minahasa yang Jadi Kapolda Jatim, Miliki Total Kekayaan Rp 29,9 Miliar
"Tapi jangan ikuti tingkah laku Teddy yang ternyata harus menjadikan dirinya sebagai tersangka dari satu jenis kejahatan yang sangat berbahaya, yakni peredaran dan bisnis gelap narkoba."
"Kalau di ilmu analogi, melakukan kejahatan narkoba saja berani apalagi kejahatan biasa lainnya," lanjut Mahfud MD.
Terakhir, Mahfud MD akan memanggil Kompolnas untuk meningkatkan peran eksternal.
Sementara di internal Kemenko Polhukam, ia akan merevitalisasi Saber Pungli untuk memberi perhatian lebih terhadap laporan-laporan pemerasan dan mafia kasus yang terjadi di beberapa Polres. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul VIRAL Pidato Lama Irjen Teddy Minahasa Kalau Ingin Kaya Jangan Jadi Polisi, Ini Respons Mahfud MD,