Papua Terkini
Dinkes Mimika Belum Bayar Jam Terbang Helikopter Puskesmas Keliling, Ada Apa?
Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Mimika belum membayar jam terbang helikopter Puskesmas keliling milik PT Unitrade Persada Nusantara.
Penulis: Hendrik Rikarsyo Rewapatara | Editor: Roy Ratumakin
Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Hendrik Rewapatara
TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Mimika belum membayar jam terbang helikopter Puskesmas keliling milik PT Unitrade Persada Nusantara.
Corporate Secretary PT Unitrade Persada Nusantara Erickson Mirino mengatakan, pihaknya mempertanyakan proses sisa pembayaran jam terbang.
"Disini saya mau jelaskan, pada pasal 6 di kontrak kerja sama. Tentang syarat pembayaran, pada butir 2 tertulis pelunasan/pembayaran biaya pengangkutan dilakukan oleh pihak pertama dalam hal ini Dinas Kesehatan Kabupaten Mimika.”
Baca juga: Diputus Kontrak Sepihak dari Dinkes Mimika, Ini Respon PT Unitrade Persada Nusantara
"Paling lambat tujuh hari setelah dokumen administrasi permohonan pencairan diterima dari pihak kedua yakni PT Unitrade Persada Nusantara," kata Erickson Mirino kepada Tribun-Papua.com, Rabu (16/10/2022) di Abepura.
Kata Erickson Mirino, saat ini pihaknya justru mempertanyakan kepada Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Mimika.
"Apakah Pasal 6 tersebut sudah dijalankan pihak Dinas Kesehatan Kabupaten Mimika sesuai kesepakatan dalam Perjanjian Kerjasama," ujarnya.
Menurut Erickson, berdasarkan data tagihan pihaknya, hingga saat ini Rabu, (18/10/2022) Dinas Kesehatan Mimika belum membayar jam terbang sebesar Rp 687.305.946 kepada PT Unitrade Persada Nusantara.
Baca juga: Ina Gwijangge, Pencetus ‘Puskesmas Udara’ di Kabupaten Nduga
"Dinkes Mimika belum membayar dengan rincian, Medical Evacuation Rp 279.270.000, Riset Kesehatan Dasar Rp 171.395.946, dan Mobilisasi Nakes Rp 236.640.000, jadi Total Rp 687.305.946," jelas Erickson.
Menurut Erickson, dari jumlah nilai tersebut yang Wajib Dibayarkan pihak Dinas Kesehatan Kabupaten Mimika dan hingga kini belum terealisasi.
"Justru di media berita online Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Mimika membuat pertanyaan yang membuat kami terkejut dengan Tanpa alasan yang jelas baik secara non formal maupun secara formal.”
"Pihak Dinas Kesehatan Kabupaten Mimika memutus kontrak secara sepihak," tandasnya. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/papua/foto/bank/originals/19102022-Puskesmas_Udara.jpg)