ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Lukas Enembe Diperiksa KPK

Kasus Lukas Enembe Terus Diproses, KPK Usut Aliran Dana APBD Papua: Giliran Dius Enumbi Diperiksa

Bendahara Pengeluaran Pembantu Kepala Daerah Provinsi Papua, Dius Enumbi diperiksa KPK. APBD Papua diperiksa terkait kasus Lukas Enembe.

Kolase Tribun-Papua.com
Kabag Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ali Fikri (kiri), menjelaskan bahwa KPK telah menggeledah rumah Gubernur Papua Lukas Enembe (kanan) di Jakarta, Kamis (13/10/2022). 

TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA - Proses hukum atas kasus suap dan gratifikasi yang menjerat Gubernur Papua Lukas Enembe terus berlanjut.

Kini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami distribusi penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Papua.

Penyelidikan ini untuk mengungkap keterkaitannya dengan kasus suap Lukas Enembe.

Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ipi Maryati mengatakan, pendalaman ini dilakukan dalam pemeriksaan terhadap Bendahara Pengeluaran Pembantu Kepala Daerah Provinsi Papua, Dius Enumbi.

Baca juga: KPK Periksa Sekda dan Bendahara Papua soal Kasus Lukas Enembe, Pengelolaan Dana APBD Diusut

“Yang bersangkutan hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan distribusi penggunaan APBD,” kata Ipi dalam pesan tertulisnya kepada wartawan, Kamis (20/10/2022).

Sedianya, tim penyidik juga akan memeriksa pegawai honorer Bendahara Pembantu Sekretariat Daerah (Setda) Pemerintah Provinsi Papua, Nopiles Gombo kemarin.

Namun, Nopiles tidak hadir.

Penyidik kemudian menjadwalkan ulang pemeriksaan.

Lukas Enembe telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap dan gratifikasi terkait APBD Provinsi Papua pada awal September lalu.

Ia telah dijadwalkan menjalani pemeriksaan sebanyak dua kali yakni, 12 September sebagai saksi dan 26 September sebagai tersangka.

Namun, Lukas absen dengan alasan masih sakit.

Hingga saat ini, KPK belum berhasil memeriksa Lukas. Kuasa hukumnya dan KPK sempat berbeda terkait pemeriksaan kondisi kesehatan Lukas.

KPK akhirnya memutuskan akan mengirim tim dokter independen dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI) untuk memeriksa Lukas di Jayapura.

Sementara itu, situasi di Jayapura sempat memanas pasca Lukas ditetapkan sebagai tersangka.

Baca juga: Lukas Enembe Klaim Diri Kepala Suku Besar, Rakyat Papua Bersatu: Kami Tak Mengakuinya!

Massa yang mendukung Lukas turun ke jalan melakukan demonstrasi.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved