Pemkab Jayapura
Mathius Awoitauw: Penyusunan RTRW di Kabupaten Jayapura Harus Berbasi Adat
Dilakukan sesuai rangkuman, fakta dan analisis, serta perancangan skema wilayah pengembangan yang akan dituangkan dalam sebuah rancangan tujuan.
Penulis: Calvin Louis Erari | Editor: Paul Manahara Tambunan
Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Calvin Louis Erari
TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA - Penyusunan Revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) periode 2008-2028 di Kabupaten Jayapura diminta harus berbasis adat.
Selain, mempertimbangkan aspek penyelamatan lingkungan.
Demikian disampaikan Bupati Jayapura, Mathius Awoitauw, kepada awak media di Sentani, Papua, Jumat (21/10/2022).
"Jadi RTRW ini harus berbasis adat, serta mempertimbangkan aspek kebencanaan mengingat pasca banjir bandang yang pernah terjadi di Kabupaten Jayapura pada 2019 serta perlu berbasis mitigasi," katanya.
Baca juga: Revisi RTRW Kabupaten Jayapura, Wabup Giri Wijayantoro: Musibah Banjir Bandang Jadi Pelajaran
Menurutnya, hal itu perlu dilakukan sesuai rangkuman, fakta dan analisis, serta perancangan skema wilayah pengembangan yang akan dituangkan dalam sebuah rancangan tujuan.
“Mewujudkan Kabupaten Jayapura sebagai Golden Square yang berbasis adat bertumpu pada sektor pariwisata, pertanian dan perikanan,” ujar Mathius.
Sehingga arahan kebijakan dalam penyelenggaraan penataan ruang secara partisipatif dan inklusif dapat selaras dengan kontekstual di Kabupaten Jayapura.
Baca juga: Ngulik Perjalanan Spiritual Masyarakat Adat Kasepuhan Cisungsang Hadiri KMAN di Papua
Ia berharap, Kabupaten Jayapura menjadi pelopor pelibatan masyarakat adat dan mendorong pemetaan wilayah adat.
“Artinya RTRW ini harus terintegrasi baik sehingga menjadi acuan satu data, dan memudahkan sektoral dalam merancang perencanaan kegiatan," pungkasnya. (*)