Kongres Masyarakat Adat
Bahas Peran Media Massa, PB AMAN Sebut Dua Isu Penting yang Perlu Disuarakan
Staf Infokom PB AMAN Alfa Gumilang mengatakan ada dua isu penting itu setiap waktunya menjadi hal yang perlu disuarakan.
Penulis: Hendrik Rikarsyo Rewapatara | Editor: Gratianus Silas Anderson Abaa
TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA - Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) manyatakan terdapat dua isu penting yang terus disuarakan untuk publik mengetahuinya.
Dua isu penting itu adalah Rancangan Undang-Undang (RUU) Masyarakat adat dan perampasan wilayah adat.
Staf Infokom PB AMAN Alfa Gumilang mengatakan ada dua isu penting itu setiap waktunya menjadi hal yang perlu disuarakan.
Baca juga: Kampung Enggros, Kampung Bahari Nusantara Pamerkan Aksesoris Kerang ke Duta KMAN VI
Baca juga: Sarasehan KMAN VI Hari Kedua di Kayo Pulo, Konservasi Tradisional "Egek" dari Sorong Dikemukakan
"Laporan saya kepada teman-teman dari Komunitas Masyarakat Adat Nusantara di sarasehan Kampung Nendali dua isu penting itu adalah RUU Masyarakat adat dan perampasan wilayah adat," kata Alfa Gumilang kepada Tribun-Papua. com, Rabu (26/10/2022) di Nendali, Kabupaten Jayapura.
Alfa mengatakan, RUU Masyarakat adat ini sudah 13 tahun ditunggu, hingga hari ini.
"Memang satu perjuangan yang berat RUU masyarakat adat ini isu penting yang selalu ditekankan kepada kami infokom untuk terus disuarakan," katanya.
Ia menambahkan hal itu terus dikomunikasikan dan informasikan ke publik terkait wilayah adat ini. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/papua/foto/bank/originals/Kampung-Nendali121212.jpg)