Kamis, 14 Mei 2026

Kongres Masyarakat Adat

Pleno KMAN VI Sempat Memanas, Mathius Awoitauw Tenangkan Peserta

itu terjadi ketika pimpinan sidang dan peserta KMAN VI membahas Bab VI tentang hak suara, hak bicara dan kewajiban peserta KMAN VI.

Tayang:
Editor: Gratianus Silas Anderson Abaa
TribunPapuaBarat.com/ Libertus Manik Allo
Suasana sidang pleno tata tertib KMAN VI di Stadion Barnabas Youwe, Kabupaten Jayapura Provinsi Papua, Kamis (27/10/2022). 

Laporan Wartawan TribunPapuaBarat.com, Libertus Manik Allo

TRIBUN-PAPUA.COM, SENTANI - Pleno Tata Tertib Kongres Masyarakat Adat Nusantara (KMAN) VI dibanjiri instruksi oleh peserta.

Hujan instruksi itu terjadi ketika pimpinan sidang dan peserta KMAN VI membahas Bab VI tentang hak suara, hak bicara dan kewajiban peserta KMAN VI.

Dimana dalam Bab VI Pasal 8 Ayat 3 poin b Anggota AMAN yang berhalangan hadir di dalam KMAN VI dapat memberikan hak suaranya secara tertulis kepada anggota AMAN yang hadir dalam KMAN VI atau menyampaikan langsung secara online di forum hybrid.

Sebagian peserta utusan komunitas adat, meminta poin b itu dihapuskan.

Dari pantauan di lokasi sidang, emosi peserta mulai memuncak ketika mikropon 1 yang berada di bagian barat tribun Stadion Barnabas Youwe diambil panitia.

Namun situasi yang memanas itu, cepat meredah setelah Bupati Jayapura yang juga Ketua Umum KMAN VI Matius Awoitauw naik ke atas panggung dan menenangkan peserta.

"Kita yang hadir disini adalah anak-anak adat. Jadi marilah kita tunjukan identitas anak adat yang semestinya. Tidak perlu emosi," katanya saat menenangkan peserta sidang pleno tata tertib KMAN VI di Stadion Barnabas Youwe, Kamis (26/10/2022).

"Kita bermusyawarah dan bermufakat dengan baik. Jadi semua duduk dan tenang. Kita bicarakan baik-baik," tambahnya.

Baca juga: Tutup Sarasehan, Ondofolo Kampung Ayapo Singgung Tantangan Masyarakat Adat Papua

Baca juga: Belanja Tas Lidi hingga Lukisan Kulit Kayu di Festival Danau Sentani Jayapura, Karya Masyarakat Asei

Setelah itu, sidang pleno tata tertib KMAN VI kembali berjalan lancar dan dilanjutkan dengan pembahasan pasal-pasal selanjutnya.(*)

Sumber: Tribun Papua
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved