ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Kongres Masyarakat Adat

Suku Dayak Desak Pemerintah Pusat Jawab Perjuangan AMAN, Kinarang Boy: Sahkan UU Masyarakat Adat

Kepala Adat Suku Dayak Balangan, Kinarang Boy berharap, materi yang diplenokan dalam KMAN VI kali ini bisa diterima oleh pemerintah pusat.

Tribun-Papua.com/Calvin Louis Erari
KMAN VI - Kepala Adat Suku Dayak Balangan, Kinarang Boy berharap, materi yang diplenokan dalam KMAN VI kali ini bisa diterima oleh pemerintah pusat. 

Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Calvin Louis Erari

TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA - Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) terus bersuara atas hak-hak dasar mereka.

Hal itu terlihat dalam pelaksanaan Kongres Masyarakat Adat Nusantara (KMAN) VI di Stadionb Barnabas Youwe Sentani, Kabupaten Jayapura, Papua, Sabtu (29/10/2022).

Mereka mendesak negara agar segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Masyarakat Adat.

Kepala Adat Suku Dayak Balangan, Kinarang Boy berharap, materi yang diplenokan dalam KMAN VI kali ini bisa diterima oleh pemerintah pusat.

Baca juga: Laporan AMAN: 8,5 Juta Hektar Tanah Adat di Indonesia Dirampas, 672 Warga Dikriminalisasi

"Semoga dengan adanya keberadaan masyarakat adat yang berdaulat memberi kekuatan untuk negara Indonesia," ujar Kinarang kepada Tribun-Papua.com.

Menurutnya, masyarakat adat saat ini hanya membutuhkan perlindungan dari negara.

Tujuannya, agar hak atas sumber daya alam yang mereka miliki tidak dirampas begitu saja oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.

"Kami tidak meminta apa-apa, tetapi yang kami butuhkan hanya perlindungan hukum masyarakat adat, itu saja, agar semua hasil alam yang ada di Indonesia tidak dirampas begitu saja," pungkasnya.(*)

Sumber: Tribun Papua
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved