ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Pemekaran Papua

Wamendagri John Wempi Wetipo Klaim, 1 Diantara Pj Gubernur di 3 DOB Diisi OAP

Diketahui, tiga provinsi hasil pemekaran tersebut yaitu; Provinsi Papua Selatan, Provinsi Papua Pegunungan, dan Provinsi Papua Tengah.

Editor: Roy Ratumakin
Tribun-Papua.com/Hidayatillah
Wamendagri John Wempi Wetipo. 

TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA – Hingga kini, Pemerintah Pusat belum mengumumkan nama bakal calon Penjabat Gubenur untuk tiga provinsi hasil pemekaran di Papua.

Diketahui, tiga provinsi hasil pemekaran tersebut yaitu; Provinsi Papua Selatan, Provinsi Papua Pegunungan, dan Provinsi Papua Tengah.

Dari tiga provinsi daerah otonomi baru (DOB) tersebut, menurut Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) John Wempi Wetipo bakal diisi oleh satu di antara Penjabat dari orang asli Papua (OAP).

Baca juga: Sekda 3 DOB di Papua Diisi Pejabat Provinsi Induk, Sulaeman: Sudah Ada Namanya

Namun, mantanh Bupati Jayawijaya tersebut enggan membocorkan siapa sosok Penjabat dari orang asli Papua tersebut.

Namun, JWW sapaan akrabnya menegaskan bahwa pelantikan terhadap Pj gubernur tersebut bakal dilakukan di Jakarta.

“Jika tidak ada perubahan, di bulan November 2022 ini bakal dilakukan peresmian tiga DOB dan pelantikan penjabatnya,” kata JWW.

Dikatakan, pihaknya berharap proses tersebut dapat dilakukan dalam waktu dekat.

“Jadi tidak ada pelantikan di tiga DOB, tetapi semuanya di Jakarta. Nantinya kalau sudah sudah dilantik dan masing-masing daerah membuat acara penyambutan itu dipersilahkan,” ujarnya.

Sebelumnya, anggota Komisi IV DPR RI Dapil Papua, H Sulaeman L Hamzah kepada Tribun-Papua.com di Merauke, Jumat (28/10/2022), mengatakan Sekretaris Daerah (Sekda) 3 Daerah Otonomi Baru (DOB) atau pemekaran provinsi baru di Papua akan diisi oleh pejabat Aparatur Sipil Negara (ASN) dari provinsi induk, yakni Provinsi Papua. 

Baca juga: Akhir Oktober, 3 Pj Gubernur DOB Papua Dilantik Presiden Jokowi, Ini Kata Ketua Tim Pemekaran PPS

Hal ini berarti DOB Provinsi Papua Selatan, Provinsi Papua Tengah, dan Provinsi Papua Pegunungan akan dijabat oleh ASN dari Pemerintah Provinsi Papua. 

"3 DOB sudah beberapa kali dibahas dan khusus jabatan Sekdaprov memang diharapkan dari provinsi induk untuk membackup DOB di Papua," kata Sulaeman.

"Sekda 3 DOB juga belum bisa sebutkan namanya sekalipun sudah ada," sambung legislator Fraksi NasDem di senayan.

Sulaeman L Hamzah menjelaskan, Sekda adalah jabatan karier yang diukur dari jam terbang dan eselon yang mencukupi untuk menduduki jabatan tersebut. 

Baca juga: Tiga Pj Gubernur DOB Bakal Dilantik, Kemendagri Beberkan Kriteria Sosoknya!

Oleh karenanya, jabatan Sekda Pemprov Papua Selatan, Sekda Pemprov Papua Tengah, Sekda Pemprov Papua Pegunungan tidak bisa diambil dari aspirasi dan TNI-Polri. 

"Yang memenuhi syarat jabatan Sekdaprov itu jabatan karier. Memang diproyeksikan ada 3 pejabat di Provinsi Papua yang menempati 3 DOB," bebernya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Papua
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved