Filep Karma Meninggal
Tak Disita, Bendera Bintang Kejora Tetap Hadir Saat Iring-iringan Jenazah Filep Karma ke Rumah Duka
Bendera tersebut dibawa dan dikibarkan menggunakan sebatang kayu oleh salah seorang pengiring jenazah almarhum di Skyline.
Penulis: Putri Nurjannah Kurita | Editor: Roy Ratumakin
Polresta Jayapura Kota pun mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak terpancing dengan isu dan narasi liar terkait meninggalnya Filep Karma.
Pasalnya, kata Kombes Pol Victor D Mackbon, saat ini sudah beredar narasi-narasi miring tentang kematian Filep Karma.
Maka dari itu, Victor D Mackbon berharap agar seluruh masyarakat tidak terprovokasi dengan hal-hal negatif tersebut.
"Kami juga mengimbau karena sudah ada pihak-pihak yang tentunya menggoreng permasalahan ini ke arah lain," kata Kombes Pol Victor D Mackbon kepada wartawan, Selasa (1/11/2022).
Sebab, mantan Kapolres Jayapura itu menilai, narasi-narasi negatif yang sedang dibangun ini tidak sesuai fakta serta tak dapat dipertanggungjawabkan.
"Jadi saya harapkan pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab jangan sampai ada permasalahan baru lagi," imbuhnya.
Selain itu untuk mengantisipasi hal tersebut, Kombes Pol Victor D Mackbon juga telah memerintahkan personelnya untuk patroli siber.
Keluarga Tolak Otorpsi
Keluarga dari Filep Karma pun menolak untuk jenazah almarhum diotopsi. Hal ini diambil dalam rekam video oleh Tribun-Papua.com saat Andrefina Karma, anak perempuan almarhum berkoodinasi dengan pihak kepolisian.
Audrey mengatakan, pihak keluarga telah memutuskan jenazah hanya di visum.

Hal ini Juga masih menunggu kedatangan istri almarhum dan saudaranya datang esok hari dari Biak, Papua.
"Kami mengikuti dari saran dokter untuk memastikan jika tidak bisa kami bakal makamkan disini," ujarnya di Rumah Sakit Bhayangkara Abepura, Selasa (1/12/2022).
"Sudah di visum luar," ujar seorang kerabat Febrina Wompere.
Sejarah Singkat Bendera Bintang Kejora
Dikutip dari laman Wikipedia, Bendera Bintang Kejora digunakan untuk wilayah Nugini Belanda dari 1 Desember 1961 hingga 1 Oktober 1962 ketika wilayah ini berada di bawah pemerintahan Otoritas Eksekutif Sementara Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNTEA).