ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Filep Karma Meninggal

Tak Disita, Bendera Bintang Kejora Tetap Hadir Saat Iring-iringan Jenazah Filep Karma ke Rumah Duka

Bendera tersebut dibawa dan dikibarkan menggunakan sebatang kayu oleh salah seorang pengiring jenazah almarhum di Skyline.

Penulis: Putri Nurjannah Kurita | Editor: Roy Ratumakin
Tribun-Papua.com/Putri Nurjannah Kurita
Iring-iringan jenazah Aktivis Hak Asasi Manusia, Filep Karma menuju rumah duka diwarnai dengan Bendera Bintang Kejora. 

Kini, bendera ini biasanya digunakan oleh pendukung Organisasi Papua Merdeka dan militan pro-kemerdekaan lain di Papua.

Berdasarkan UU Otonomi Khusus Papua yang diratifikasi pada tahun 2002, Bendera Bintang Kejora dapat dikibarkan di Papua selama bendera Indonesia juga dikibarkan dan lebih tinggi dari bendera Bintang Kejora.

Bendera ini terdiri dari sebuah pita vertikal merah di sepanjang sisi tiang, dengan bintang putih berujung lima di tengahnya.

Di kanannya terdapat tujuh garis biru, yang melambangkan tujuh wilayah adat di Papua. Sedangkan tiga warna bendera berasal dari warna bendera Belanda.

Pemerintah Belanda tidak mengakui bendera sebagai bendera negara sedangkan hanya sebagai bendera tanah atau budaya (Landsvlag).

Sedangkan lagu Hai Tanahku Papua sebagai lagu rakyat (Volkslied). Keduanya merupakan keputusan Gubernur (Gouverneur Besluit) dan lambang negara. (*)

Sumber: Tribun Papua
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved