AKBP Ridwan Ungkap Suasana TKP saat Brigadir J Tewas, Sebut Sambo Pukul Tembok hingga Hampir Nangis
Ferdy Sambo disebut memukul tembok dan hampir menangis setelah Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat tewas ditembak.
TRIBUN-PAPUA.COM - Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J atau Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, Ferdy Sambo memukul tembok dengan keras setelah ajudannya itu tewas ditembak.
Informasi itu disampaikan oleh mantan Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Metro Jakarta Selatan (Jaksel) AKBP Ridwan Rhekynellson Soplanit saat bersaksi dalam sidang dengan terdakwa Irfan Widyanto di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Kamis (3/11/2022).
Saat datang ke lokasi penembakan, Ridwan Soplanit mengaku melihat Brigadir J yang sudah tertelungkup di lantai dengan kepala menoleh ke kiri.
Baca juga: Dengan Raut Wajah Marah, Sambo Sebut Brigadir J Lecehkan Istrinya: Kita Buktikan di Persidangan

Ia juga mengatakan melihat lubang bekas tembakan di dinding dekat tangga, satu senjata api, selongsong peluru, dan retakan di cermin.
Ridwan kemudian mengatakan bahwa Ferdy Sambo saat itu mengaku tidak melihat peristiwa tembak-menembak antara Brigadir J dan Bharada Richard Eliezer atau Bharada E.
"FS itu menyampaikan bahwa dia mendapat keterangan dari anggotanya yang di situ. Saat itu, si Richard menyampaikan kepada dia. Dia tidak melihat (tembak menembak), saat menyampaikan ke saya," ujar Ridwan Soplanit.
Menurut Ridwan, Ferdy Sambo lantas menunjuk ke arah pintu kamar.
Ridwan mengatakan, Ferdy Sambo menyebut bahwa istrinya, Putri Candrawathi, dilecehkan di kamar itu.
Baca juga: Bantah Pengacara Brigadir J, Putri Candrawathi: Saya Terkejut Bapak Bilang Saya Penembak Ketiga
Selain itu, Ferdy Sambo menyebut Brigadir J juga melecehkan Putri Candrawathi di Magelang.
"Ini sebenarnya ini kejadian akibat dari istri saya dilecehkan. Ini istri saya dilecehkan dan peristiwa ini juga sebelumnya di Magelang," ujar Ridwan menirukan perkataan Sambo kepadanya.
Setelah itu, menurut Ridwan, Ferdy Sambo memukul tembok dengan keras.
Ridwan juga melihat Ferdy Sambo sudah ingin menangis karena matanya berkaca-kaca.
"Kemudian sambil ngobrol, tangan kanannya menepuk ke arah tembok dengan keras, kemudian kepalanya nyandar di tembok. Dan dia kembali lihat saya. Saya lihat FS, matanya sudah berkaca-kaca seperti sudah mau menangis. Tampak sedih," ujar Ridwan.
"Setelah itu saya menyampaikan kepada FS bahwa, 'mohon izin jenderal, saya harus segera panggil tim olah TKP saya'," katanya melanjutkan.
Baca juga: Menangis, Putri Candrawathi Minta Maaf ke Orangtua Brigadir J di Persidangan
Diketahui, dalam perkara dugaan pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J ini turut menyeret Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bripka Ricky Rizal, Kuwat Maruf dan Bharada Richard Eliezer sebagai terdakwa.
Para terdakwa pembunuhan berencana itu didakwa melanggar pasal 340 subsidair Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke (1) KUHP dengan ancaman maksimal hukuman mati.
Khusus Sambo, jaksa juga mendakwa mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri itu menghalangi penyidikan atau obstruction of justice dalam perkara tersebut.
Sambo didakwa melanggar Pasal 49 jo Pasal 33 subsider Pasal 48 Jo Pasal 32 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik jo Pasal 55 Ayat (1) ke 1 KUHP, atau diancam dengan pidana dalam Pasal 233 KUHP subsider Pasal 221 Ayat (1) ke-2 jo Pasal 55 Ayat (1) ke 1 KUHP.
(Kompas.com)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Eks Kasat Reskrim Polres Jaksel: Ferdy Sambo Pukul Tembok dan Mau Nangis Usai Brigadir J Tewas