Lukas Enembe Diperiksa KPK
Ketua KPK Jumpai Lukas Enembe di Papua, Integritas Firli Bahuri Dipertanyakan
Mrujuk Pasal 21 ayat (1) Undang-Undang (UU) KPK yang baru, tidak lagi disebutkan pimpinan KPK menyandang status penyidik. Kok bisa ya?
TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA - Kehadiran Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri di rumah Gubernur Papua, Lukas Enembe sebagai tersangka kasus suap dan gratifikasi, jadi sorotan publik.
Bahkan sejumlah pihak mempertanyakan integritas seorang pimpinan KPK tersebut.
Indonesia Corruption Watch (ICW) menyebut, kehadiran Firli Bahuri di rumah pribadi Lukas Enembe adalah seperti lelucon.
Peneliti ICW, Kurnia Ramadhana mempertanyakan urgensi kehadiran Firli Bahuri ke rumah Lukas Enembe di Papua.
Baca juga: Ketua KPK: Penegakan Hukum Lukas Enembe Tetap Jalan Meski Mempertimbangkan Kesehatan
“Kami benar-benar tidak memahami apa urgensi seorang Ketua KPK, Firli Bahuri datang menghadiri langsung pemeriksaan Lukas Enembe di kediamannya,” kata Kurnia dalam pesan tertulisnya kepada awak media, Jumat (4/11/2022).
Kurnia berujar, pemeriksaan itu hanya perlu dihadiri oleh penyidik KPK dan tim medis dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI).
Merujuk Pasal 21 ayat (1) Undang-Undang (UU) KPK yang baru, tidak lagi disebutkan pimpinan KPK menyandang status penyidik sebagaimana ditentukan dalam UU sebelumnya.
Di sisi lain, kata Kurnia, Firli Bahuri juga bukan seorang dokter yang bisa memeriksa kondisi kesehatan seseorang.
“Jadi, kehadiran dirinya di kediaman Lukas, terlebih sampai berjabat tangan semacam itu lebih semacam lelucon yang mengundang tawa di mata masyarakat,” ujar Kurnia.
Kurnia lantas mengungkapkan, hingga saat ini Firli sudah dua kali menemui pihak yang berperkara.
Pada Mei 2018 lalu, Firli Bahuri menemui Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) Muhammad Zainul Majdi atau Tuan Guru Bajang.
Saat itu, KPK tengah mengusut dugaan korupsi kepemilikan saham PT Newmont yang melibatkan Pemerintah Provinsi NTB.
Setelah itu, KPK menyatakan Firli Bahuri yang saat itu menjabat sebagai Deputi Penindakan melakukan pelanggaran etik berat.
“Ini memperlihatkan sejak dulu hingga kini Firli tidak memiliki standar etika sebagai Pimpinan KPK,” ujar Kurnia.
Sebelumnya, Firli menyertai pemeriksaan tim penyidik KPK dan tim medis IDI di kediaman Lukas Enembe, Distrik Koya Tengah, Jayapura, Papua.