ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Pemekaran Papua

November 2022 Penjabat Gubernur di 3 DOB Dilantik, Komarudin: OAP adalah Amanat UU Otsus

Menurut Komarudin, keberpihakan dan pemberdayaan Orang Asli Papua (OAP) adalah roh dan amanat Undang-Undang Otonomi Khusus Papua.

Editor: Roy Ratumakin
Tribun-Papua
Anggota Komisi II DPR RI asal Fraksi PDI Perjuangan dari Daerah Pemilihan (Dapil) Papua, H Komarudin Watubun. 

TRIBUN-PAPUA.COM – Wacana penunjukkan orang asli Papua (OAP) sebagai penjabat gubernur di tiga daerah otonomi baru (DOB) Papua mendapat respon positif dari politisi PDI Perjuangan, Komarudin Watubun.

Menurut Komarudin, keberpihakan dan pemberdayaan Orang Asli Papua (OAP) adalah roh dan amanat Undang-Undang Otonomi Khusus Papua.

"Mempercayakan OAP sebagai penjabat gubernur di tiga DOB adalah wujud nyata dari afirmasi,” kata Komarudin Watubun kepada Tribun-Papua.com, Jumat (5/11/2022).

Baca juga: Pelantikan Pj Gubernur Papua Selatan Bakal Dilaksanakan, Ini 7 Suku Besar yang Mendiami Bumi Anim Ha

Komarudin juga berharap, Pemerintah Pusat segera melantik tiga penjabat tersebut agar dapat menyusun pemerintahan sementara guna menyongsong Pemilu 2024 mendatang.

Selain itu, kata anggota Komisi II DPR RI tersebut mengungkapkan, Aparatur Sipil Negara (ASN) OAP yang kini menduduki jabatan pimpinan tinggi madya baik di pusat maupun di daerah, masih sangat terbatas.

 

 

“Tapi dengan harapan ini tidak menjadi argumen atau landasan berpikir pemerintah untuk menunjuk sosok penjabat gubenur bukan OAP,” tukasnya.

Dia mengakui, pihaknya telah menyurat kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Mendagri Tito Karnavian untuk mengingatkan kembali komitmen pemerintah mengimplementasikan Otsus harus sesuai regulasi maupun praktek dilapangan.

"Surat sudah saya kirim ke presiden, Mendagri tembusan Menkopolhukam. Semua saya ingatkan untuk Pj gubernur 3 DOB di Papua harus OAP supaya afirmasi yang tertulis di Otsus bisa dilaksanakan dilapangan. Kasih kesempatan kepada mereka sambil kita melakukan pembinaan," tegasnya lagi.

Baca juga: Wamendagri John Wempi Wetipo Klaim, 1 Diantara Pj Gubernur di 3 DOB Diisi OAP

Kini nama Tiga penjabat gubernur sedang diproses di DPA yang dipimpin langsung oleh Presiden. Mengingat Tiga DOB Papua harus mengikuti pemilihan umum (pemilu) 2024.

"Pelantikan Tiga Pj Gubernur DOB Papua dan peresmian dalam waktu dekat, hitungan hari. Saya kira tidak bisa akhir bulan November 2022 karena KPU memberikan deadline waktu untuk DOB ikut tahapan-tahapan pemilu," tukasnya.

Disinggung akankah pelantikan tiga penjabat gubernur DOB Papua pada 10 November 2022 di Jakarta?

"Kurang lebih sekitar itu tanggal pelantikan dan peresmiannya. Paling lambat pertengahan bulan ini sudah harus diresmikan," jawab Komarudin Watubun. (*)

Sumber: Tribun Papua
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved