ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Papua Barat Terkini

Kadis Pemuda dan Olahraga Papua Barat Ditahan, Polisi: Atas Dugaan Penganiayaan

Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadisorda) Papua Barat, Hans Lodwick Mandacan ditetapkan jadi tersangka kasus dugaan penganiayaan.

Tribun-Papua.com/Safwan A Raharusun
Kapolres Manokwari, AKBP Parisian Herman Gultom, Senin (21/3/2022). 

TRIBUN-PAPUA.COM, MANOKWARI - Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadisorda) Papua Barat, Hans Lodwick Mandacan ditetapkan jadi tersangka kasus dugaan kekerasan dan penganiayaan.

Kini, Hans Lodwick Mandacan ditahan di Rutan Polres Manokwari, Selasa (8/11/2022).

Kapolres Manokwari AKBP Parisian Herman Gultom mengatakan, penanhanan HLM resmi dilakukan pada Selasa siang.

"Sejak kemarin dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka dan secara maraton kita lakukan pemeriksaan hingga hari ini serta sudah dilakukan penahanan," kata Parisian di Manokwari.

Baca juga: Kadis Pemuda dan Olahraga Papua Barat Ditahan Polisi, Hans Mandacan Diduga Aniaya Tiga ASN

Dia menyebut, penahanan dilakukan dengan pertimbangan dari penyidik.

Hal itu diatur dalam KUHAP, sebagaimanan penyidik diberikan pertimbangan secara subjektif.

"Secara obyektif ditentukan dalam Pasal 351 diberikan pengecualian kepada penyidik dengan pertimbangan tidak melarikan diri atau menghilangkan barang bukti," kata Parisian.

Sementara itu, Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Manokwari Iptu Arifal Utama mengatakan, polisi sebelumnya menerima laporan terkait dugaan penganiayaan yang melibatkan HLM.

"Laporan Polisi Nomor: LP/B/807/X/2022/SPKT/Polresta Manokwari/Polda Papua Barat Tanggal 27 Oktober 2022 dengan terlapor Hans Lodwick Mandacan (HLM)," ujar Arifal.

Dalam laporan itu, pelapor bernama Meiske Johana CH Tuasela menyebut, dugaan penganiayaan itu dilakukan HLM pada Kamis malam.

Dugaan penganiayaan itu terjadi di Asrama Atlet PPLP Papua Barat, Kampung Susweni, Distrik Manokwari Timur, Kabupataen Manokwari.

Baca juga: Korupsi Kredit KPR Fiktif, Eks Kepala Bank Papua Cabang Teminabuan Papua Barat Tersangka dan Ditahan

Selain pelapor, HLM diduga menganiaya dua wanita lain, Ema Ronsumbre dan Merrry C Kabuare, yang berusaha melerai.

Tindakan penganiayaan itu diduga dilakukan terlapor terhadap tiga wanita pegawai Pemda Papua Barat yang hendak berkoordinasi tentang keberangkatan atlet peserta Prapopnas di Sulawesi Tengah. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Diduga Lakukan Penganiayaan, Kadis Pemuda dan Olahraga Papua Barat Ditahan",

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved