Kemenkumham Papua
Harapan Kakanwil Kemenkumham Papua saat Membuka Pelatihan Paralegal: Mewujudkan Kepastian Hukum
Paralegal dapat memberikan Bantuan Hukum secara litigasi dan nonlitigasi setelah terdaftar pada Pemberi Bantuan Hukum (OBH)
TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA - Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Papua, Anthonius M Ayorbaba bersama Gubernur Provinsi Papua yang diwakili Staf Ahli Gubernur Bidang Perencanaan Politik dan Hukum, Triwarno Puromo dan Ketua Klasis Port Numbay yang diwakili Pdt A Choe, secara resmi membuka Pelatihan Paralegal Angkatan Ke-V tahun 2022, Kamis (10/11/2022).
Baca juga: Ini Harapan Kakanwil Kemenkumham Papua saat Acara Pembinaan Klien Pemasyarakatan di Bapas Keerom
Acara yang digelar di Ruang Serbaguna Jemaat GKI Maranatha Polimak III Kota Jayapura ini merupakan kerja sama Kanwil Kemenkumham Papua dengan Klasis Port Numbay, Majelis Jemaat GKI Maranatha dan LBH Kyadawun GKI Klasis Biak Selatan, yang diikuti 30 peserta yang berasal dari jemaat GKI Maranatha Polimak I - III Kota Jayapura.
Dalam Sambutanya Kakanwil Kemenkumham Papua, Anthonius M Ayorbaba menyampaikan pelatihan paralegal menjadi salah satu aktor penting di balik kesuksesan program bantuan hukum cuma-cuma alias gratis yang diselenggarakan oleh pemerintah pasca lahirnya UU Nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum.
Lebih lanjut Anthonius M Ayorbaba mengatakan bahwa pemberian bantuan hukum saat ini belum menjangkau seluruh masyarakat. Hal ini disebabkan adanya keterbatasan pelaksanaan bantuan hukum, sehingga diperlukan peran paralegal serta melibatkan peran tokoh agama untuk meningkatkan jangkauan pemberian bantuan hukum.
“Paralegal dapat memberikan Bantuan Hukum secara litigasi dan nonlitigasi setelah terdaftar pada Pemberi Bantuan Hukum (OBH) dan mendapatkan sertifikat pelatihan Paralegal tingkat dasar,” katanya.
Baca juga: Kakanwil Kemenkumham Papua Jadi Keynote Speech Acara Yidisium Fakultas Teknik Uncen
Masih menurut Anthonius M. Ayorbaba, sejumlah hal pada pelatihan paralegal angkatan V, dikatakannya, kegiatan ini berlangsung karena dukungan Gubernur Provinsi Papua.
“Kami juga berterimah kasih kepada Bapak Gubernur Provinsi Papua yang baru saja mengeluarkan Perda provinsi No 6 Tahun 2022 tentang penyelenggaraan Bantuan Hukum di Provinsi Papua dengan perdasi No 6 ini akan memperkuat pelaksanaan pelaksanaan kegiatan yang akan di lakukan kedepan,” terang Anthonius.
Apa yang dilakukan tentu kita berharap dapat pengetahuan baru yang di dukung dengan ketrampilan yang akan terus di kelola dalam bentuk layanan kita kepada masyarakat, pelatihan paralegal ini juga untuk menjawab kebutuhan masyarakat untuk akses to justice.
Baca juga: Kemenkumham Papua Kenalkan HAKI kepada 539 Siswa SMAN 3 Jayapura
Sementara itu, dalam sambutan Ketua Klasis Port Numbay yang diwakili Pdt A Choe menyampaikan melalui kegiatan tersebut menangani atau pun terlibat dan alami di dalam jemaat dan lingkungan Klasis Port Numbay patut diapresiasi karena dengan kegiatan ini masyarakat yang tidak memahami hukum dapat tertolong.
Kepala Pusat Penyuluhan dan Bantuan Hukum, Kartiko Nurintias dalam sambuatannya memberikan apresiasi kinerja Kakanwil Kemenkumham Papua yang telah melakukan kalaborasi dan sinergitas yang luar biasa sehinga kegiatan paralegal angkatan V ini dapat terlaksana.
Kita tau bawah potensi dalam pelayanan hukum bagi masyarakat sangat perlu maka perlu melakukan pelatihan sesuai dengan peraturan Menteri Hukum dan HAM No.3 Tahun 2021tentang paralegal dalam melakukan bantuan hukum untuk itu melalui pelatihan paralegal ini.
Baca juga: KTT G20 di Bali, Ini Pesan Kakanwil Kemenkumham Papua!
“Peserta kami harapkan dapat memiliki kompetensi dalam memahami hukum dasar, memahami kondisi wilayah, dan memahami kelompok kepentingan dalam masyarakat peserta juga di tuntut bisa mengadvokasi masyarakat terhadap pembelaan dan dukungan terhadap masyarakat,” pintanya.
Pada kesempatan itu, Staf Ahli Gubernur Bidang Pemerintahan Hukum dan Politik Triwarno Puromo juga memberikan apresiasi atas kerja keras dan gebrakan gebrakan serta prestasi yang di raih oleh kakanwil Kemenkumham Papua yang mana sangat bermanfaat bagi pemerintah provinsi Papua dan juga masyarakat.
Triwarno berharab melalui kegiatan ini kiranya bisa menambah wawasan seluruh peserta pelatihan paralegal yang siap memberikan bantuan hukum kepada masyarakat, peserta paralegal juga di harapkan memiliki kemampuan sehinga menjadi mitra pemerintah, agama, adat dan masyarakat secara bersama sama untuk memberikan keadilan seadil adilnya kepada masyarakat seadanya kita hidup berdampingan. (**)