Rabu, 22 April 2026

Papua Terkini

Registrasi Sosial Ekonomi Menuju Satu data untuk Provinsi Papua

Indonesia membutuhkan basis data yang kuat dengan cakupan seluruh penduduk tanpa meninggalkan seorangpun (leaving no one behind).

Penulis: Hendrik Rikarsyo Rewapatara | Editor: Roy Ratumakin
Tribun-Papua.com/Hendrik Rewapatara
Koordinator Bantuan Sosial, Kementerian PPN/Bappenas, Dinar Dana Kharisma. 

Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Hendrik Rewapatara

TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA – Indonesia membutuhkan basis data yang kuat dengan cakupan seluruh penduduk tanpa meninggalkan seorangpun (leaving no one behind).

Koordinator Bantuan Sosial, Kementerian PPN/Bappenas, Dinar Dana Kharisma mengatakan, basis data yang terintegrasi dan termutakhirkan dibutuhkan sebagai acuan dalam perencanaan dan penganggaran berbasis bukti bagi pusat dan daerah hingga ke desa.

Baca juga: Pemprov Papua Siap Dukung Pembangunan Palapa Ring

"Kebutuhan data untuk mereformasi sistem perlindungan sosial dan percepatan penghapusan kemiskinan esktrem diimplementasikan melalui Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) sesuai amanat Presiden RI dalam Pidato Kenegaraan RUU APBN Tahun Anggaran 2023  tanggal 16 Agustus 2022," kata Dinar Dana Kharisma kepada wartawan, Sabtu (12/11/2022) di Entrop, Kota Jayapura.

Menurut Dinar, pelaksanaan Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) merupakan titik utama dalam perjalanan panjang Indonesia dalam meningkatkan kesejahteraan.

"Regsosek merupakan salah satu pilar utama Reformasi Sistem Perlindungan Sosial menuju lebih komprehensif, inklusif, dan adaptif terhadap berbagai goncangan ekonomi, kesehatan, sosial, dan alam.”

“Dengan terwujudnya Regsosek, mudah-mudahan pengintegrasian program pusat dan daerah dapat diwujudkan, serta kualitas layanan dapat lebih optimal," ujarnya.

Sementara itu, Kepala BPS Provinsi Papua Adriana H Carolina mengatakan, berangkat dari terus berubahnya data sosial ekonomi tiap penduduk di Indonesia, Badan Pusat Statistik Papua sedang melakukan pendataan 15 Oktober – 14 November 2022. 

Baca juga: Pemprov Papua Optimis Serapan Anggaran Capai 90 Persen di Akhir 2022

"Saat ini pencapaian realisasi pendataan Regsosek di Provinsi Papua masih dibawah 80 persen, dari total penduduk," katanya.

Untuk itu, kata Adriana, petugas Regsosek dilatih terlebih dahulu sebelum melakukan pendataan lapangan, para petugas terbaik yang ditugaskan.

"Sebagai data kependudukan yang mencakup profil, tingkat kesejahteraan, dan kondisi sosial ekonomi seluruh penduduk Indonesia termasuk identifikasi kelompok rentan, Regsosek menjadi bagian Satu Data Indonesia (SDI)," tandasnya. (*)

Sumber: Tribun Papua
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved