Rabu, 22 April 2026

Nasional

Kasus Pelanggaran HAM di Papua Diprioritaskan, Ini 9 Anggota Komnas HAM Periode 2022-2027

Ada sesuatu yang mendesak agar Komnas HAM menuntaskan kasus pelanggaran HAM di tanah Papua. Baca selengkapnya..

Tribun-Papua.com/Tribun Network
HAM - Sejumlah warga Papua berdemonstrasi terkait penembakan yang menewaskan sejumlah warga di Paniai, Papua, di Kawasan HI, Jakarta Pusat, Senin(15/12). Mereka menuntut pemerintah menyelesaikan penembakan tersebut karena telah melukai rasa damai warga Papua. WARTA KOTA/HENRY LOPULALAN 

TRIBUN-PAPUA.COM - DPR baru saja memilih sembilan orang jadi anggota Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) periode 2022-2027.

Aktivis perempuan, Atnike Nova Sigiro resmi terpilih sebagai Ketua Komnas HAM.

Adapun gebrakannya, menempatkan isu pelanggaran HAM di Papua sebagai satu dari sembilan prioritas kerja dalam enam bulan kedepan.

Ada sesuatu yang mendesak agar Komnas HAM menuntaskan kasus pelanggaran HAM di tanah Papua.

Baca juga: Berkas Dakwaan Penyuap Bupati Mamteng Dilimpahkan ke PN Makassar, Ricky Ham Pagawak Kabur ke PNG

Komisioner Koordinator Subkomisi Penegakan HAM, Uli Parulian Sihombing mengatakan, penetapan prioritas tersebut bukan tanpa alasan.

"Kami menyepakati bahwa permasalahan HAM di Papua menjadi prioritas kerja kami dalam enam bulan kedepan karena kami melihat ini sesuatu yang urgent," ujar Uli dalam konferensi pers di Kantor Komnas HAM, Senin (14/11/2022).

Uli mengatakan, meski baru hitungan hari dilantik menggantikan Komisioner Komnas HAM sebelumnya, para komisioner Komnas HAM periode 2022-2027 akan segera mempelajari kasus-kasus yang terjdai di Papua.

"Kami secepatnya akan mempelajari permasalahan pelanggaran HAM di Papua," kata dia.

Diketahui, Komisioner Komnas HAM periode 2022-2027 yang baru terpilih telah menentukan sembilan prioritas kerja yang akan dilakukan dalam enam bulan kedepan.

Prioritas kerja tersebut ditetapkan melalui rapat paripurna perdana mereka yang digelar hari ini.

Baca juga: Temui Jenderal Andika, Komnas HAM: Pelaku Mutilasi di Mimika Harus Diadili di Pengadilan Koneksitas

Berikut sembilan isu prioritas yang akan dikerjakan Komisioner Komnas HAM terpilih:

1. Pelanggaran HAM yang Berat;

2. Permasalahan HAM di Papua;

3. Konflik Agraria;'

4. Kelompok Marginal (disabilitas, pekerja migran, masyarakat adat dan pekerja rumah tangga;

5. Perlindungan pembela HAM;

6. Kebebasan beragama dan berkeyakinan;

7. Bisnis dan HAM;

8. Antisipasi Pemilu 2024;

9. Pemantauan RANHAM 2022-2024. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pelanggaran HAM di Papua Jadi Prioritas Kerja, Komnas HAM: Ada yang Mendesak",

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved