Lukas Enembe Diperiksa KPK
Kasus Lukas Enembe Terus Diusut, KPK Periksa 2 Orang Terkait Transaksi Valas Gubernur Papua
Beberapa pihak dari PT Anugrah Valasindo bernama Kriswanto dan pihak dari PT Mulia Multi Remittance atau Mulia Multi Valas bernama Roby diperiksa KPK.
TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA - Kasus suap dan gratifikasi yang menjerat Gubernur Papua Lukas Enembe terus diusut.
Kini, penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami transaksi valuta asing (Valas) terkait kasus dugaan gratifikasi dalam proyek yang bersumber dari APBD Pemerintah Provinsi Papua.
Beberapa pihak dari PT Anugrah Valasindo bernama Kriswanto dan pihak dari PT Mulia Multi Remittance atau Mulia Multi Valas bernama Roby diperiksa sebagai saksi.
Keduanya telah diperiksa oleh penyidik KPK di Gedung Merah Putih, Jl Kuningan Persada Kavling 4, Setiabudi, Jakarta Selatan pada Selasa (15/11/2022).
Baca juga: KPK Fasilitasi Pemeriksaan Kesehatan Lukas Enembe, Tonny Wanggai: Hargai Proses Hukum Gubernur Papua
“Keduanya hadir dan dikonfirmasi terkait pengetahuan saksi mengenai adanya dugaan transaksi valas dalam perkara dengan tersangka LE (Lukas Enembe),” ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, Rabu (16/11/2022).
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan Lukas Enembe sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait proyek yang bersumber dari APBD Pemerintah Provinsi Papua. Pengacaranya menyebut Lukas menerima Rp 1 miliar.
Pemeriksaan terhadap Lukas sempat berlangsung alot. KPK menjadwalkan Lukas diperiksa sebagai saksi di Polda Papua pada 12 September. Namun, ia tidak hadir dengan alasan sakit.
Pada 26 September, KPK kembali memanggil Lukas untuk diperiksa sebagai tersangka di Jakarta.
Namun, politikus Partai Demokrat itu kembali absen. Pengacara Lukas beberapa kali mendatangi gedung Merah Putih KPK di Jakarta guna menyampaikan kondisi kesehatan Luaks.
Mereka juga meminta Lukas diizinkan berobat di Singapura.
Akan tetapi, KPK dan pengacara Lukas berbeda pandangan.
Lembaga antirasuah tetap meminta Lukas diperiksa di Jakarta terlebih dahulu sementara pihak Lukas menantang pemeriksaan dilakukan di Jayapura.
KPK akhirnya mengirim tim medis Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dan tim penyidik memeriksa Lukas di kediamannya pada Kamis (3/11/2022).
Pemeriksaan itu didampingi langsung Ketua KPK Firli Bahuri.
Baca juga: Nasib Lukas Enembe Setelah Analisis Pemeriksaan Kesehatan Rampung, Bakal Dijemput KPK?
Menurut Firli, keberlanjutan kasus Lukas bergantung laporan hasil pemeriksaan tim penyidik dan tim medis dari IDI.
"Langkah selanjutnya tentu kita akan melihat kembali hasil pemeriksaan kita, baik itu dari tim penyidik, termasuk juga dari tim kedokteran yang kita bawa tadi," kata Firli dalam keterangan resminya, Kamis (3/11/2022). (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "KPK Dalami Transaksi Valas Gubernur Papua Lukas Enembe",