Pemprov Papua
Pemprov Papua Komitmen Pertahankan 90 Persen Kawasan Hutan, Jan Ormuseray: Perketat Pengawasan
Pemerintah Provinsi Papua berkomitmen untuk melestarikan 90 persen kawasan hutan di Bumi Cenderawasih.
Penulis: Hendrik Rikarsyo Rewapatara | Editor: Paul Manahara Tambunan
Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Hendrik Rewapatara
TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA - Pemerintah Provinsi Papua berkomitmen untuk melestarikan 90 persen kawasan hutan di Bumi Cenderawasih.
Kepala Dinas Dinas Kehutanan dan Likungan Hidup Provinsi Papua, Jan Jaap Ormuseray mengatakan, pihaknya bakal menjaga area lahan tinggi di wilayah perkebunan dan konsesi hutan.
"Peningkatan dan penegakan hukum melalui pengawasan yang semakin ketat dan regulasi yang semakin kuat."
Baca juga: Ulat Sagu: Tradisi di Kampung Yoboi Jayapura dan Pengelolaan Hutan Kawasan Danau Sentani
"Juga langkah-langkah penguatan data dan informasi sumber daya hutan yang berkualitas sebagai bahan dalam proses pengambilan keputusan," kata Jan kepada awak media di Jayapura, Kamis (24/11/2022).
Menurutnya, komitmen itu sejalan dengan Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan nomor 168 tahun 2022.
Adapun isinya tentang Indonesia’s Forestry and Other Land Use (FOLU) Net Sink 2030 untuk Pengendalian Perubahan Iklim.
"Untuk pengendalian perubahan iklim, maka kami berharap RKTP Provinsi Papua adalah rencana kehutanan di provinsi yang mengarah pada upaya memenuhi target pengendalian," ujarnya.
Jan menambahkan, hal ini sekaligus menunjukkan komitmen bahwa pihaknya akan terus bekerja untuk kepentingan nasional. (*)