ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Gubernur Lukas Enembe Diperiksa KPK

Penuhi Panggilan KPK, Pengacara Lukas Enembe Juga akan Sampaikan Update Kondisi Gubernur Papua

Pengacara Gubernur Papua Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening memenuhi panggilan tim penyidik KPK, Senin (28/11/2022) pagi.

Tribun-Papua.com/Hendrik Rewapatara
Kuasa Hukum Gubernur Papua Lukas Enembe, Roy Rening (kiri) meminta Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD agar tidak memperkeruh situasi dengan statmen yang membingungkan masyarakat - Pengacara Gubernur Papua Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening memenuhi panggilan tim penyidik KPK, Senin (28/11/2022) pagi. 

"Bahwa Pasien telah disarankan untuk dievakuasi ke Singapore dengan izin langsung masuk RS. Mount Elisabeth," kata tim hukum Enembe.

Tim hukum Enembe juga melampirkan surat dari dr. Patrick Ang selalu senior Consultant Cardiologis Royal Health Care Singapore tertangal 23 November 2022 kepada KPK yang menunjukkan kondisi kesehatan Enembe.

KPK telah menjerat Enembe sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait pekerjaan atau proyek yang bersumber dari APBD Provinsi Papua.

Lukas telah dicegah bepergian ke luar negeri selama enam bulan terhitung sejak 7 September 2022 hingga 7 Maret 2023. KPK telah memblokir rekening Lukas dan istrinya, YulceWenda.

Akan tetapi, KPK sampai saat ini belum menahan Enembe karena yang bersangkutan dikabarkan tengah menderita sakit.

(Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama)

Artikel ini telah tayang di Tribunnes.com dengan judul KPK Periksa Stefanus Roy Rening Pengacara Gubernur Papua Lukas Enembe

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved