Gubernur Lukas Enembe Diperiksa KPK
Penuhi Panggilan KPK, Pengacara Lukas Enembe Juga akan Sampaikan Update Kondisi Gubernur Papua
Pengacara Gubernur Papua Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening memenuhi panggilan tim penyidik KPK, Senin (28/11/2022) pagi.
"Bahwa Pasien telah disarankan untuk dievakuasi ke Singapore dengan izin langsung masuk RS. Mount Elisabeth," kata tim hukum Enembe.
Tim hukum Enembe juga melampirkan surat dari dr. Patrick Ang selalu senior Consultant Cardiologis Royal Health Care Singapore tertangal 23 November 2022 kepada KPK yang menunjukkan kondisi kesehatan Enembe.
KPK telah menjerat Enembe sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait pekerjaan atau proyek yang bersumber dari APBD Provinsi Papua.
Lukas telah dicegah bepergian ke luar negeri selama enam bulan terhitung sejak 7 September 2022 hingga 7 Maret 2023. KPK telah memblokir rekening Lukas dan istrinya, YulceWenda.
Akan tetapi, KPK sampai saat ini belum menahan Enembe karena yang bersangkutan dikabarkan tengah menderita sakit.
(Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama)
Artikel ini telah tayang di Tribunnes.com dengan judul KPK Periksa Stefanus Roy Rening Pengacara Gubernur Papua Lukas Enembe