ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Info Mimika

Sambut Pemilu 2024, KPU Tata Dapil dan Alokasi Kursi DPRD Mimika

KPU Mimika melakukan penataan daerah pemilihan (dapil) dan alokasi kursi DPRD Mimika.

Penulis: Marselinus Labu Lela | Editor: Gratianus Silas Anderson Abaa
Tribun-Papua.com/ Marcel
Koordinator Divisi Teknis KPU Mimika, Elisabeth Imelda Rahawarin. 

Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Marselinus Labu Lela

TRIBUN-PAPUA.COM, TIMIKA – KPU Mimika melakukan penataan daerah pemilihan (dapil) dan alokasi kursi DPRD Mimika.

Hal ini dilakukan dalam menyambut Pemilu 2024.

Adapun penataan dan alokasi kursi DPRD Mimika ini dilakukan di 6 dapil.

“Ada 6 dapil pada Pemilu 2024 sesuai konteks Papua. Penyelenggara di tingkat kabupaten/kota mengedepankan asas kohesivitas di mana terdapat perwakilan kaum minoritas. Seperti orang asli Papua justru minoritas dari pegunungan hingga pesisir juga masih minim,” ungkap Koordinator Divisi Teknis KPU Mimika, Elisabeth Imelda Rahawarin kepada Tribun-Papua.com, Minggu (27/11/2022).

Baca juga: KPU Kabupaten Jayapura Kini Verifikasi Anggota Parpol

Kata Elisabeth saat ini KPU Kabupaten Mimika membuat dua usulan rancangan.

Pertama, sebanyak 6 dapil di Distrik Mimika Baru, 2 dapil di Distrik Iwaka, sedangkan Kwamki Narama masuk dapil 3 dan 4.

Sedangkan Distrik Kuala Kencana, Tembagapura Hoya, Alama, Jila dan Agimuga masuk dapil 5, dan sisanya di daerah pesisir masuk dapil 6.

Lanjutnya berdasarkan usulan itu maka KPU RI menyarankan agar dirapihkan kembali pembagian dapil sesuai rancangan yang sudah ada.

"Rancangan kedua kami tetap usul  6 dapil dengan pergeseran di Mimika Baru yang sebelumbya sebanyak 16 kursi dinilai tidak sesuai ketentuan. Jadi satu dapil  maksimal 12 kursi dan minimal 3 kursi,” katanya.

Baca juga: KPU RI dan AMAN Teken MoU, Agust Mellaz: Komitmen Dorong Anak Adat jadi Penyelenggara Pemilu

Lebih lanjut rancangan alokasi kursi untuk dapil 1, 2 dan 3 jika ditotalkan menjadi 16 kursi. Sedangkan dapil 4 ada 7 kursi, dapil 5 ada 7 kursi, sedangkan dapil 6 ada 5 kursi.

“Jadi nanti dapil 1 alokasi 5 kursi, dapil 2 alokasi 5 kursi dan dapil 3 alokasi 6 kursi sesuai rancangan kedua yang saat ini ada dalam tahap pengumuman,” jelasnya.

Baca juga: Tiba di Jayapura, Wapres Maruf Amin Disambut Bupati Mathius Awoitauw

Sebelumya KPU Mimika juga terus melakukan beberapa rangkaian kegiatan seperti melalukan sosialisasi kepada para peserta pemilu pemula, mahasiswa, organisasi masyatakat, dan awak media. (*)

Sumber: Tribun Papua
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved