Lukas Enembe Diperiksa KPK
Kesehatan Lukas Enembe Diklaim Memburuk, KPK Diminta Beri Izin Gubernur Papua Berobat ke Singapura
Petrus menyebut Lukas Enembe kembali meminta izin kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menjalani pengobatan di Singapura.
TRIBUN-PAPUA.COM - Kondisi kesehatan Gubernur Papua, Lukas Enembe diklaim memburuk hingga diperlukan segera berobat ke Singapura.
Demikian disampaikan Kuasa hukum Lukas, Petrus Bala Pattyona, di gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pada Senin (28/11/2022).
Karena itu, Petrus menyebut Lukas Enembe kembali meminta izin kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menjalani pengobatan di Singapura.
Alasannya, penyakit yang diderita disebut semakin parah.
Penyakit itu antara lain menyerang ginjal dan paru-paru.
Baca juga: Pembelian Aset Lukas Enembe Diusut, KPK Periksa Sejumlah Pihak di Lingkaran Gubernur Papua
Penyakit stroke Lukas Enembe juga diklaim terus memburuk.
“Perkembangan terkini mengenai kondisi Pak Lukas sudah semakin memburuk dalam tiga hal penyakit beliau ginjal ya, paru sama strokenya,” kata Petrus kepada awak media.
Petrus mengklaim, karena kondisi seperti itu, sejumlah dokter dari Rumah Sakit Elizabeth, Singapura menyarankan Lukas menjalani perawatan di negara tersebut.
Menurut mereka, jika dalam satu minggu politikus Demokrat itu tidak segera dirawat di Singapura, kondisinya akan semakin memburuk dan mengakibatkan hal yang tidak diinginkan.
“Intinya bahwa Pak Lukas Enembe harus dibawa ke Singapura kalau dibiarkan satu minggu terakhir nanti keadaan akan sangat memburuk,” tutur Petrus.
Dia lantas mengatakan, pihaknya hari ini mendatangi KPK guna menjelaskan kondisi kesehatan Lukas ke penyidik.
Ia meminta lembaga antirasuah itu mengizinkan Lukas berobat ke Singapura.
Petrus mengaku Lukas akan terbuka jika memang KPK akan mengirimkan dokter untuk mendampingi Liukas berobat ke Singapura.
Ia juga mempersilakan jika KPK memutuskan Lukas dalam pengobatan itu mesti didampingi penyidik.
“Jadi kita terbuka saja, dokter KPK monggo, dokter IDI (Ikatan Dokter Indonesia) monggo, tentu secara etik biar mereka yang dikoordinasikan begitu,” ujar Petrus.