ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Irjen Ferdy Sambo Bunuh Ajudan

Bantah Bharada E soal Wanita Menangis, Sambo Sebut Tak Ada Motif Perselingkuhan di Kasus Brigadir J

Ferdy Sambo bantah keterangan Bharada E yang menyebutkan bahwa ada seorang wanita menangis keluar dari rumahnya di Jalan Bangka, Kemang, Jaksel.

Tribunnews/Jeprima
Terdakwa Ferdy Sambo menghadiri sidang kasus pembunuhan berencana Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (1/11/2022) - Ferdy Sambo bantah keterangan Bharada E yang menyebutkan bahwa ada seorang wanita menangis keluar dari rumahnya di Jalan Bangka, Kemang, Jaksel. 

TRIBUN-PAPUA.COM - Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo menyebut Bharada E atau Richard Eliezer memberikan kesaksian yang mengada-ada.

Hal itu dikatakan Ferdy Sambo membantah keterangan Bharada E yang menyebutkan bahwa ada seorang wanita menangis keluar dari rumahnya di Jalan Bangka, Kemang, Jakarta Selatan.

Ferdy Sambo menyebut kesaksian Bharada E itu hanya rekayasa belaka.

Baca juga: Merasa Bersalah Ikuti Skenario Ferdy Sambo, Bharada E: Saya Dihantui Mimpi Buruk

Terdakwa Bharada Richard Eliezer atau Bharada E berbincang dengan penasihat hukumnya saat menghadiri sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (7/11/2022). Agenda persidangan kali ini adalah pemeriksaan sejumlah saksi dari jaksa penuntut umum (JPU).
Terdakwa Bharada Richard Eliezer atau Bharada E berbincang dengan penasihat hukumnya saat menghadiri sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (7/11/2022). Agenda persidangan kali ini adalah pemeriksaan sejumlah saksi dari jaksa penuntut umum (JPU). (WARTA KOTA/YULIANTO)

"Tidak benar keterangan dia itu, ngarang-ngarang," ujar Sambo saat ditemui awak media di luar ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (6/12/2022).

Sambo mengatakan, motif pembunuhan Brigadir J dikarenakan aksi kekerasan seksual yang diduga dilakukan Brigadir J.

"Jelasnya, istri saya kan diperkosa sama Yosua. Tidak ada motif lain, apalagi itu perselingkuhan," imbuh dia.

Sambo juga mengatakan akan menanyakan langsung terkait keterangan Richard tersebut di persidangan.

Dia menduga ada orang yang menyuruh Richard membuat keterangan seolah-olah motif pembunuhan bukan karena pelecehan seksual.

"Kita juga tanyakan di persidangan, siapa yang nyuruh dia ngarang-ngarang seperti itu," imbuh Sambo.

Baca juga: Orangtua Bharada E Sempat Dijemput di Manado lalu Dibawa ke Mako Brimob Kelapa Dua, Ini Alasannya

Mantan Kadiv Propam Polri ini juga menyebut agar Richard Eliezer tidak melibatkan orang lain dalam kejahatannya membunuh Brigadir J.

"Kalau dia yang menembak Yoshua, jangan libat-libatkan istri saya. Jangan libat-libatkan Ricky, Kuat," ucap Sambo.

"Saya siap bertanggung jawab terhadap apa yang saya lakukan," sambung dia.

Sebelumnya, Terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Richard Eliezer atau Bharada E mengungkapkan adanya peristiwa yang mengubah kebiasaan Ferdy Sambo dari tinggal di rumah yang berada di Jalan Bangka menjadi tinggal rumah yang berada di Jalan Saguling.

Hal itu disampaikan Richard Eliezer saat bertindak sebagai saksi untuk terdakwa Ricky Rizal dan Kuat Ma’ruf, Rabu (30/11/2022).

Peristiwa itu terungkap ketika Richard Eliezer menceritakan adanya peristiwa di rumah pribadi Ferdy Sambo di Jalan Bangka.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved