ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Irjen Ferdy Sambo Bunuh Ajudan

Ketika Hakim Heran Sambo Tak Lapor Polisi dan Bisa Main Badminton meski Ngaku Khawatir dengan Putri

Ketua Majelis Hakim PN Jaksel Wahyu Imam Santosa menilai, keterangan Ferdy Sambo dalam sidang pembunuhan berencana Brigadir J, bertolak belakang.

Warta Kota/YULIANTO
Terdakwa Ferdy Sambo saat mencium kening Putri Candrawathi di sela sela sidang kasus pembunuhan berencana Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (1/11/2022) - Ketua Majelis Hakim PN Jaksel Wahyu Imam Santosa menilai, keterangan Ferdy Sambo dalam sidang pembunuhan berencana Brigadir J, bertolak belakang. 

TRIBUN-PAPUA.COM - Terdakwa Ferdy Sambo membuat hakim terheran-heran saat dihadirkan sebagai saksi dalam sidang pembunuhan berencana Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat dengan terdakwa Richard Eliezer, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Rabu (7/12/2022).

Ketua Majelis Hakim PN Jaksel, Wahyu Imam Santosa menilai pengakuan Ferdy Sambo bertolak belakang.

Penilaian itu disampaikan hakim berawal dari Ferdy Sambo yang memberikan keterangan soal kejadian di Magelang, Jawa Tengah.

Baca juga: Bantah Bharada E soal Wanita Menangis, Sambo Sebut Tak Ada Motif Perselingkuhan di Kasus Brigadir J

Terdakwa kasus pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir Yosua, Ferdy Sambo tiba di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (8/11/2022). Agenda sidang hari ini adalah pemeriksaan saksi untuk terdakwa Ferdy Sambo dan sang istri, Putri Candrawathi.
Terdakwa kasus pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir Yosua, Ferdy Sambo tiba di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (8/11/2022). Agenda sidang hari ini adalah pemeriksaan saksi untuk terdakwa Ferdy Sambo dan sang istri, Putri Candrawathi. (Tribunnews/Jeprima)

Mantan Kadiv Propam Polri itu mengaku dihubungi oleh sang istri, Putri Candrawathi, pada Kamis (7/7/2022) malam.

Saat itu, Sambo berada di Jakarta, sementara Putri di Magelang.

Lewat sambungan telepon itu, Putri menangis sambil bercerita bahwa Yosua telah melakukan perbuatan kurang ajar terhadap dirinya di rumah Magelang.

"Kurang lebih jam 23.00 saya ditelepon oleh istri saya. Saya kaget karena istri saya menelepon dalam kondisi menangis, Yang Mulia. Istri saya menyampaikan bahwa Yosua berlaku kurang ajar kepada saya, dia masuk ke kamar," kata Sambo dalam persidangan.

Terkejut mendengar pernyataan tersebut, Sambo mengaku sempat menawarkan diri untuk menjemput langsung sang istri di Magelang. Dia juga sempat ingin menghubungi Polres setempat agar memberi perlindungan ke Putri.

Namun, upaya Sambo itu ditolak Putri. Katanya, Putri takut pada Yosua dan dia tak mau terjadi keributan di Magelang.

Baca juga: Merasa Bersalah Ikuti Skenario Ferdy Sambo, Bharada E: Saya Dihantui Mimpi Buruk

"Saya takut nanti terjadi apa-apa, ada ancaman dari Yosua," kata Sambo menirukan ucapan Putri.

Putri juga bilang ke Sambo bahwa situasi di rumah Magelang saat itu sudah tenang. Ajudannya, Ricky Rizal, dan ART-nya, Kuat Ma'ruf, tidur di dekat tangga rumah untuk berjaga.

Istri Sambo itu pun mengatakan, dirinya akan kembali ke Jakarta keesokan harinya.

Sambo sendiri mengaku khawatir dengan Putri. Hanya saja, mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri itu pada akhirnya menuruti permintaan sang istri demi keamanannya.

"Ketika saudara mengatakan bahwa tadi ada istri, dalam melaporkan seperti itu, dan berkaitan dengan tugas dan pokok fungsi saudara sebagai Kadiv Propam, saudara cuma mengikuti dia saja?" tanya hakim Wahyu.

"Saya lebih mementingkan keselamatan istri saya, Yang Mulia," jawab Sambo.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved