ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Info Papua Selatan

Satgas Penyakit Mulut dan Kuku Waspadai Modus Pasokan Produk Makanan Terlarang di Merauke

Langkah ini digencarkan guna mencegah masuknya produk makanan yang dilarang oleh pemerintah,  menjelang hari raya Natal dan akhir tahun 2022.

Tribun-Papua.com/Sharif Jimar
Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Merauke, Martha Bayu Wijaya. 

Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Sharif Jimar

TRIBUN-PAPUA.COM, MERAUKE – Satuan Tugas (satgas) pencegahan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) Kabupaten Merauke meningkatkan kewaspadaan di pintu masuk Merauke, utamanya melalui laut dan udara.

Langkah ini digencarkan guna mencegah masuknya produk makanan yang dilarang oleh pemerintah,  menjelang hari raya Natal dan akhir tahun 2022.

Baca juga: Cegah Penyakit Mulut dan Kuku, Satgas PMK Merauke Musnahan 150 Kg Daging Olahan Hasil Sidak

Diketahui, penyakit mulut dan kuku mewabah pada sejumlah wilayah di Indonesia.

Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Merauke, Martha Bayu Wijaya mengatakan,S atgas PMK bakal lebih intens mengawasi produk makanan berupa hewan berkuku belah yang akan dipasok ke Merauke.

Ini menyusul adanya 2 kali temuan produk makanan yang dilarang Pemda Merauke

Martha mengakui, satgas PMK sempat kecolongan dengan masuknya produk makanan terlarang  yang dikemas dengan berbagai modus.

“Itu terjadi karena lewat produk ayam beku diselipkan beberapa  produk daging olahan  yang dilarang,” kata Martha kepada Tribun-Papua.com, Jumat (9/12/2022).

Baca juga: Cegah Penyakit Mulut dan Kuku, Warga Kabupaten Jayapura Teliti Membeli Hewan Kurban

“Oleh karena itu, pihak karantina sekarang lebih intens, dan pembongkaran kontainer menjadi pemeriksaan yang rutin,” jelasnya.

Menjelang akhir tahun, Martha menyampaikan permintaan izin rekomendasi dari  pelaku usaha untuk memasok bahan makanan ke Merauke semakin meningkat. (*)

Sumber: Tribun Papua
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved