Info Papua Selatan
Satgas Penyakit Mulut dan Kuku Waspadai Modus Pasokan Produk Makanan Terlarang di Merauke
Langkah ini digencarkan guna mencegah masuknya produk makanan yang dilarang oleh pemerintah, menjelang hari raya Natal dan akhir tahun 2022.
Penulis: Yulianus Bwariat | Editor: Paul Manahara Tambunan
Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Sharif Jimar
TRIBUN-PAPUA.COM, MERAUKE – Satuan Tugas (satgas) pencegahan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) Kabupaten Merauke meningkatkan kewaspadaan di pintu masuk Merauke, utamanya melalui laut dan udara.
Langkah ini digencarkan guna mencegah masuknya produk makanan yang dilarang oleh pemerintah, menjelang hari raya Natal dan akhir tahun 2022.
Baca juga: Cegah Penyakit Mulut dan Kuku, Satgas PMK Merauke Musnahan 150 Kg Daging Olahan Hasil Sidak
Diketahui, penyakit mulut dan kuku mewabah pada sejumlah wilayah di Indonesia.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Merauke, Martha Bayu Wijaya mengatakan,S atgas PMK bakal lebih intens mengawasi produk makanan berupa hewan berkuku belah yang akan dipasok ke Merauke.
Ini menyusul adanya 2 kali temuan produk makanan yang dilarang Pemda Merauke.
Martha mengakui, satgas PMK sempat kecolongan dengan masuknya produk makanan terlarang yang dikemas dengan berbagai modus.
“Itu terjadi karena lewat produk ayam beku diselipkan beberapa produk daging olahan yang dilarang,” kata Martha kepada Tribun-Papua.com, Jumat (9/12/2022).
Baca juga: Cegah Penyakit Mulut dan Kuku, Warga Kabupaten Jayapura Teliti Membeli Hewan Kurban
“Oleh karena itu, pihak karantina sekarang lebih intens, dan pembongkaran kontainer menjadi pemeriksaan yang rutin,” jelasnya.
Menjelang akhir tahun, Martha menyampaikan permintaan izin rekomendasi dari pelaku usaha untuk memasok bahan makanan ke Merauke semakin meningkat. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/papua/foto/bank/originals/Kepala-Dinas-Ketahanan-Pangan-Peternakan-dan-Kesehatan-Hewan-Kabupaten-Merauke-Martha-Bayu-Wijaya.jpg)