Papua Terkini
AKHIRNYA Gaji Guru P3K SMA dan SMK di Papua Segera Dibayar
Para guru P3K itu mengadu kepada Komisi V DPR Papua lantaran tidak mendapat gaji selama 11 bulan.
Penulis: Yohanes Musanus Palen | Editor: Paul Manahara Tambunan
Laporan wartawan Tribun-Papua.com, Raymond Latumahina
TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA - Perjuangan para guru P3K SMA dan SMK di Provinsi Papua untuk menuntut hak gajinya selama 11 bulan ini akhirnya mendapat kepastian.
Kepastian tersebut didapat setelah para guru P3K bertemu Komisi V DPR Papua, Dinas Pendidikan, Perpustakaan dan Arsip Daerah (PPAD), serta Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Papua.
Pertemuan yang berlangsung tertutup itu digelar di Kantor DPR Papua, Kota Jayapura pada Selasa (13/12/2022).
Baca juga: BREAKING NEWS: Puluhan Guru SMA dan SMK Mengadu ke DPR Papua soal Gaji Belum Dibayar
Sebelumnya, para guru P3K itu mengadu kepada Komisi V DPR Papua lantaran tidak mendapat gaji selama 11 bulan.
Padahal, seharusnya, mereka mendapat upah sesuai Surat Keputusan (SK) per tanggal 1 Februari 2022 lalu.
Namun, penantian itu akhirnya terjawab setelah para guru P3K tersebut bertemu langsung pihak Dinas PPAD dan BKD untuk mendapat kepastian masalah pembayaran gaji.
Koordinator aksi guru P3K, Felicia Roswita, mengaku bersyukur atas titik terang yang telah dicapai dalam perjuangan menutut hak-hak ini.
Namun, kendati demikian, para guru P3K itu memberikan batas tenggat waktu kepada dinas terkait untuk membayar gaji sebelum 31 Desember 2022.
"Makanya tadi kami disuruh bentuk kelompok biar bisa cek ke Bank Papua, tadi ada info juga dari BKD katanya sudah mulai cetak buku (rekening)," kata Felicia , Selasa (13/12/2022).
Meski begitu, Felicia berharap agar gaji para guru P3K ini bisa secepatnya dibayar supaya masalah bisa segera tuntas.
"Tinggal pembayarannya saja yang kita tunggu, tadi Ketua Komisi V DPRD Papua bilang akan dikawal terus," tuturnya.
Sementara itu, Ketua Komisi V DPRD Papua, Kamasan Jack Komboy, juga ikut lega atas kepastian yang didapat dalam pertemuan ini.
Menurutnya, sudah seharusnya para guru ini mendapat hak-haknya atas pengabdian selama ini.
Baca juga: MIRIS! Guru di Papua Ngeluh Gaji Tak Dibayar 10 Bulan: Bayar Kos-kosan Saja Susah!
"Kita berharap lebih cepat lebih baik karena ke depan ini kan ada Hari Raya Natal, ada banyak guru-guru yang merayakan," ujar politisi Partai Hanura ini.
Sementara itu, Kepala Dinas PPAD Papua Protasius Lobya menyebut, penyebab belum dibayarnya pembayaran gaji guru P3K ini adalah karena perbedaan proses.
Maka dari itu, Dinas PPAD perlu menyiapkan dokumen, SK, dan daftar yang selanjutnya diteruskan ke Badan Keuangan.
"Tadi sudah dijelaskan Badan Keuangan, uangnya sudah ada, jadi masalahnya proses saja karena buka rekening baru," pungkasnya. (*)