Irjen Ferdy Sambo Bunuh Ajudan
Disebut Ahli Poligraf Berbohong, Begini Reaksi Ferdy Sambo di Persidangan
Ferdy Sambo menanggapi Ahli Poligraf Aji Febrianto Ar-Rosyid yang sebut bahwa hasil Poligraf terhadap dirinya dan Putri Candrawathi adalah berbohong.
TRIBUN-PAPUA.COM - Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J dan Nofriansyah Yosua Hutabarat, Ferdy Sambo menanggapi Ahli Poligraf dari Polri, Aji Febrianto Ar-Rosyid yang menyebut bahwa hasil Poligraf terhadap dirinya dan Putri Candrawathi adalah berbohong.
Diketahui, Aji Febrianto dihadirkan Jaksa sebagai saksi untuk terdakwa Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Richard Eliezer, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf, dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Rabu (14/12/2022).
Ferdy Sambo awalnya diminta Hakim Ketua Majelis Wahyu Iman Santoso menanggapi Aji Febrianto.
Baca juga: Putri Bantah Bharada E soal Wanita Menangis di Rumah Sambo hingga Keliling Kemang Bawa Senjata Api

"Sangatlah disayangkan dalam pembuktian yang dilakukan oleh Puslabfor (Pusat Laboraturium Forensik Polri) ini, hanya berdasarkan isu kemudian titipan penyidik," ujar Sambo dalam persidangan di
Mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri itu menyayangkan keprofesionalitasan seorang ahli mendalami keterangan berdasarkan isu yang telah disiapkan.
Padahal, menurut dia, isu yang disiapkan oleh penyidik adalah pembunuhan berencana tanpa menggali lebih dalam persoalan motif persoalan di balakangnya.
"Ahli harus mengetahui dampak yang ahli berikan terhadap hasil ini kepada keluarga saya," ujar Sambo.
"Tetapi ini faktalah Yang Mulia, tidak ada hubungannya dalam perkara 340 (pasal pembunuhan berencana) ahli tanyakan ke istri saya," tegasnya.
Baca juga: Ketika Hakim Heran Sambo Tak Lapor Polisi dan Bisa Main Badminton meski Ngaku Khawatir dengan Putri
Atas tanggapan Sambo itu, lantas Hakim Wahyu menekankan bahwa penilaian terhadap keterangan yang disampaikan Ahli akan disimpulkan oleh Majelis Hakim.
"Ya nanti Majelis akan menilainya," ujar Hakim Wahyu.
"Terima kasih Yang Mulia, karena ke depan sebaiknya fakta-Fakta dan indepedensi dari ahli ini bukan dari penyidik!" timpal Sambo menegaskan.
Dalam pemeriksaan melalui tes poligraf, Aji mengungkapkan bahwa Sambo mendapatkan nilai totalnya minus 8 dan Putri minus 25. Menurut Aji, nilai minus mengindikasikan bahwa keterangan yang disampaikan adalah bohong.
Terkait kasus ini, Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Richard Eliezer, Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf didakwa secara bersama-sama telah melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
Baca juga: Merasa Bersalah Ikuti Skenario Ferdy Sambo, Bharada E: Saya Dihantui Mimpi Buruk
Dalam dakwaan jaksa, Richard Eliezer menembak Brigadir J atas perintah mantan Kepala Divisi (Kadiv) Propam kala itu, Ferdy Sambo. Peristiwa pembunuhan Yosua disebut terjadi setelah cerita Putri Candrawathi yang mengaku dilecehkan Yosua di Magelang.
Kemudian, Ferdy Sambo marah dan merencanakan pembunuhan terhadap Yosua yang melibatkan Richard Eliezer, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf. Akhirnya, Brigadir J tewas di rumah dinas Sambo di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan pada 8 Juli 2022.