ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Nakes RSUD Abepura Demo

Setelah Didemo, Ini Penjelasan Direktur RSUD Abepura Mengenai Insentif Covid-19

Direktur RS Abepura dr Daisy C Urbinas angkat bicara mengenai tuntutan tenaga kesehatan (nakes) mengenai insentif Covid-19.

Penulis: Hendrik Rikarsyo Rewapatara | Editor: Roy Ratumakin
Tribun-Papua.com/Hendrik Rewapatara
Direktur RS Abepura, dr Daisy C Urbinas. 

Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Hendrik Rewapatara

TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA – Direktur RS Abepura dr Daisy C Urbinas angkat bicara mengenai tuntutan tenaga kesehatan (nakes) mengenai insentif Covid-19.

Daisy mengatakan, tuntutan tersebut bukanlah hal baru, namun sudah dikakukan berkali-kali, pihak manajemen RSUD Abepura juga sudah menjelaskan kepada nakes-nakes tersebut.

"Persoalan tuntutan insentif Covid ini sudah dilakukan berkali-kali. Dan tidak ada orang lain, mereka (oknum) tertentu saja yang tinggal menuntut," kata Daisy kepada wartawan, Jumat (16/12/2022) di Jayapura.

Baca juga: BREAKING NEWS: Nakes RSUD Abepura Papua Demo Tuntut Pembayaran Insentif Covid-19

Menurut dokter Daisy, insentif Covid tersebut adalah tanggung jawab Kementerian Kesehatan.

"Jadi untuk insentif Covid-19 itu tanggung jawab Kementrian Kesehatan sampai dengan Juli 2020."

"Begitu Agustus sampai Desember 2022 dikembalikan ke Pemerintah Daerah (Pemda) masing-masing di seluruh Provinsi," sambungnya.

Kata Daisy, Kemenkes kembalikan ke Pemerintan Daerah Provinsi untuk membayar.

"Kami sudah lakukan verifikasi, setelah itu diberikan ke Dinas Kesehatan Provinsi Papua, selanjutnya Dinkes lagi verifikasi barulah diserahkan ke Pemda," ujarnya.

Daisy berujar, pihak RSUD Abepura mengajukan Rp 25 miliar yang harus dibayar oleh Pemda setempat, namun yang diberikan baru Rp 10 miliar.

Baca juga: Berkat dr Daisy C Urbinas, Ini Capaian Kinerja RSUD Abepura di Tahun 2020

"Maka Rp 10 miliar itu kami membayar insentif Covid 2021 sampai dengan Oktober."

"Karena memasuki November 2021, pasien Covid sudah mulai landai. Jadi kita minta untuk kembali buka pelayanan umum," lanjut Daisy.

Lebih lanjut, kata dokter Daisy, dana masih tersisa itu pihaknya terus berkoordinasi ke Pemerintah Daerah (Pemda) Provinsi Papua.

"Utang ini kita kejar ke Pemda terus, tapi Pemda sampai saat ini menyatakan tidak punya kemampuan dana. Sehingga, beberapa minggu kemarin kami juga bertemu DPR akomisi III dan V," ucapnya.

Daisy mengatakan, hingga kini pihaknya masih berjuang. (*)

Sumber: Tribun Papua
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved