Perayaan Natal di Papua
Polisi Sosialisasi Kamtibmas di SDI Timika 4 Menjelang Perayaan Natal dan Tahun Baru di Papua
Menjelang natal dan tahun baru ada beberapa hal yang mengganggu Kamtibmas, misalnya membunyikan petasan dan meriam
Penulis: Marselinus Labu Lela | Editor: M Choiruman
Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Marselinus Labu Lela
TRIBUN-PAPUA.COM, TIMIKA - Jelang perayaan natal dan tahun baru 2023, jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Mimika Baru, Polres Mimika melakukan sosialisasi Kamtibmas di SDI Timika 4 yang berada di Distrik Wonosari Jaya, Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah, Sabtu (17/12/2022).
Baca juga: Menjelang Perayaan Natal di Papua, Polres Mimika Gelar Polisi Santa Datangi Gereja dan panti Asuhan
Penyampaian pesan-pesan Kamtibmas ini dilakukan saat penerimaan raport siswa di SDI Timika 4 yang dihadiri ratusan siswa dan orangtua serta guru.
"Sesuai imbauan Kapolres Mimika menjelang natal dan tahun baru ada beberapa hal yang mengganggu Kamtibmas, misalnya membunyikan petasan dan meriam dari pipayang sangat menggaggu kenyamanan warga," ungkap Kanit Bimas Polsek Mimika Baru, Ipda I Made Aribawa kepada Tribun-Papua.com di Timika.
Selain imbauan larangan membunyikan petasan dan meriam, polisi juga mengimbau orangtua siswa agar penggunaan HP dikontrol agar tidak terjadi penyalahgunaan gadget tersebut.
Ia menambahkan, kehadiran polisi di sekolah sangat penting untuk mengontrol aktivitas siswa selama proses belajar dan juga memberikan imbauan serta edukasi.
Baca juga: Polres Mimika Tingkatkan Patroli Jelang HUT OPM: Antisipasi Gangguan Kamtibmas
"Dewan guru juga meminta kami selalu hadir di sekolah menjadi pembina apel sekaligus memberikan imbauan kepada para siswa,” tegasnya. (*)