ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Gubernur Lukas Enembe Diperiksa KPK

Khawatir Ada Konflik Horizontal jika Jemput Paksa Lukas Enembe, KPK Soroti Pendukung Gubernur Papua

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata khawatir penjemputan paksa terhadap Gubernur Papua, Lukas Enembe akan timbulkan konflik horizontal.

(Dok Staf Khusus Gubernur Papua)
Gubernur Papua, Lukas Enembe - Wakil Ketua KPK Alexander Marwata khawatir penjemputan paksa terhadap Gubernur Papua, Lukas Enembe akan timbulkan konflik horizontal. 

TRIBUN-PAPUA.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hingga saat ini belum melakukan penjemputan paksa terhadap Gubernur Papua Lukas Enembe yang menjadi tersangkan kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait proyek yang bersumber pada APBD Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan bahwa pihaknya masih mempertimbangkan reaksi masyarakat yang timbul jika menjemput paksa Lukas Enembe.

Alex mengatakan, KPK khawatir penjemputan paksa Lukas Enembe akan menimbulkan konflik horizontal di tengah masyarakat.

Baca juga: Lukas Enembe Harus Didampingi Dokter dan Penyidik KPK jika Dapat Rujukan RSPAD Berobat ke Singapura

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengumumkan penetapan tersangka baru terkait kasus suap dana hibah KONI, di Jakarta, Rabu (18/9/2019).
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengumumkan penetapan tersangka baru terkait kasus suap dana hibah KONI, di Jakarta, Rabu (18/9/2019). (Tribunnews/Herudin)

“Nanti kalau terjadi konflik horizontal, kan kita khawatir juga,” kata Alex saat ditemui awak media di Thamrin Nine Ballroom, Jakarta Pusat, Selasa (20/12/202).

Alex mengungkapkan, saat tim penyidik, Ketua KPK Firli Bahuri, serta tim Ikatan Dokter Indonesia (IDI) memeriksa Lukas di kediamannya pada Kamis (3/11/2022), massa pendukung gubernur itu masih berjaga di sekitar rumahnya.

Mereka membawa sejumlah senjata. Salah satunya adalah panah.

“Pendukungnya masih banyak di situ, bawa panah dan sebagainya,” ujar Alex.

Adapun Lukas sudah dua kali absen dari panggilan penyidik.

Baca juga: Pengacara Lukas Enembe Temui Saksi yang Dipanggil Penyidik, KPK Dalami Dugaan Obstruction of Justice

Ia mengaku menderita sejumlah penyakit seperti gagal ginjal, masalah pada paru-paru, jantung, stroke, diabetes, dan lainnya.

Beberapa waktu lalu, melalui pengacaranya Lukas meminta agar diizinkan menjalani pengobatan di Singapura.

Terkait hal ini, Alex mengatakan bahwa pihaknya menyarankan Lukas menjalani Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat Gatot Subroto (RSPAD) Gatot Soebroto.

Pemberian izin oleh KPK nantinya akan mengacu pada hasil rekomendasi pihak RSPAD mengenai apakah Lukas memang perlu menjalani pengobatan di Singapura.

“Pasti akan kami fasilitasi, tapi statusnya jelas bahwa yang bersangkutan itu kita tahan, kemudian kita bantarkan kalau yang bersangkutan sakit,” tutur Alex.

Baca juga: Firli Bahuri Ungkap Alasan Ikut Periksa Lukas Enembe di Papua, Singgung soal Keselamatan Anggotanya

Lukas diduga menerima suap dan gratifikasi terkait proyek yang bersumber dari APBD Pemerintah Provinsi Papua.

Meski belum ditahan, penyidikan terhadap Lukas terus berlangsung. KPK memanggil sejumlah saksi mulai dari pramugari dan pilot dari jasa penerbangan yang disewa Lukas, pengusaha mobil, pejabat Pemprov Papua, hingga kontraktor pemenang tender proyek pembangunan jalan.

Selain itu, KPK juga telah menggeledah sejumlah kediaman Lukas di kawasan Jabodetabek. Penyidik mengamankan dokumen hingga emas batangan.

(Kompas.com)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul KPK Sebut Jemput Paksa Lukas Bisa Picu Konflik Horizontal

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved