Mutilasi di Mimika
Tersangka Kasus Mutilasi di Mimika Kapten DK Meninggal karena Sakit Jantung, Sempat Dirawat di RS
Salah satu anggota TNI yang menjadi tersangka kasus mutilasi di Kabupaten Mimika, Papua Tengah, yaitu Kapten Inf DK, meninggal akibat sakit jantung.
TRIBUN-PAPUA.COM - Kapten Inf DK, satu di antara anggota TNI yang menjadi tersangka kasus mutilasi di Kabupaten Mimika, Papua Tengah, meninggal dunia.
Informasi itu dikonfirmasi oleh Kapendam XVII/Cenderawasih Kolonel Kav Herman Taryawan.
Kapten Inf DK meninggal akibat sakit jantung setelah sempat dirawat di RS Dian Harapan Jalan Taruna Bakti, Kelurahan Waena, Distrik Heram, Kota Jayapura, Papua.
Baca juga: Minta Anggota TNI Tersangka Mutilasi di Mimika Dituntut Maksimal, Jenderal Andika: Seumur Hidup!

"Bahwa benar Kapten Inf DK yang merupakan salah satu tahanan kasus mutilasi warga nduga di Timika telah meninggal dunia di RS Dian Harapan karena penyakit jantung, Sabtu (24/12/ 2022) pukul 12.10 WIT," ujar Herman melalui keterangan tertulis, Sabtu.
Herman menambahkan, DK sempat mengeluh sakit di bagian dada sebelum meninggal.
Sehingga, ia dibawa ke RS Dian Harapan untuk menjalani pemeriksaan dan perawatan.
Meski begitu, nyawa DK tak tertolong setelah tim medis RS Dian Harapan memberikan pertolongan darurat.
Baca juga: Temui Jenderal Andika, Komnas HAM: Pelaku Mutilasi di Mimika Harus Diadili di Pengadilan Koneksitas
"Adapun meninggalnya Almarhum Kapten Inf DK diawali mengeluh sakit pada dada disertai sesak dalam bernapas. Kemudian evakuasi ke RS Dian Harapan," kata Herman.
"Setibanya di IGD RS Dian Harapan, Kapten Inf DK ditangani dokter Jaga untuk mendapat penanganan medis darurat (Pompa Jantung) namun pernapasan tetap berhenti tidak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia," kata Herman.
Jenazah Kapten Inf DK masih berada di RS Dian Harapan.
Belum diketahui kapan jenazah akan diterbangkan ke kampung halaman.
Baca juga: Detik-detik Penangkapan DPO Kasus Mutilasi di Timika, Sembunyi di Atas Plafon Saat Diburu Polisi
Kapten Inf DK bersama lima anggota TNI lainnya menjadi tersangka kasus mutilasi empat warga yang terjadi di Kabupaten Mimika, pada 22 Agustus 2022.
Selain enam anggota TNI, ada empat warga sipil yang juga menjadi tersangka kasus yang sama.
Saat ini para tersangka dari anggota TNI tengah menjalani persidangan militer di Pengadilan Militer Jayapura.
(Kompas.com)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Kapten DK, Anggota TNI yang Jadi Tersangka Kasus Mutilasi di Timika Meninggal