Info Papua Barat Daya
Dokumen RKPD Tahun 2023 ke DOB Provinsi Papua Barat Daya Ahirnya Diserahkan Kemendagri
Penyerahan dan penandatanganan Perkada tentang RKPD 2023 untuk Provinsi Papua Barat Daya diterima dan dilakukan oleh Pj Gubernur Papua Barat Daya.
Penulis: Hendrik Rikarsyo Rewapatara | Editor: Roy Ratumakin
Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Hendrik Rewapatara
TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA – Direktur Jenderal Bina Pembangunan Daerah, Kementerian Dalam Negeri, Teguh Setyabudi menyerahkan dokumen Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi Papua Barat Daya Tahun 2023.
Penyerahan dan penandatanganan Rancangan Peraturan Kepala Daerah (Perkada) tentang RKPD tahun 2023 untuk Provinsi Papua Barat Daya diterima dan dilakukan oleh Penjabat Gubernur Papua Barat Daya Muhammad Musa'ad.
Mengawali arahannya, Teguh Setyabudi mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang terlibat aktif bersama dalam penyusunan RKPD Provinsi Papua Barat Daya.
Baca juga: TPNPB Berulah di Maybrat, Kapolda Papua Barat Berang: Tangkap Hidup atau Mati!
"Kami ucapkan terimakasih diantaranya Kementerian/ Lembaga serta komponen lingkup Kemendagri, yaitu Ditjen Otonomi Daerah, Ditjen Bina Keuangan Daerah, Ditjen Bina Administrasi kewilayahan, dan Inspektorat Jenderal Kemendagri yang membantu," kata Teguh dalam rilis pers yang diterima Tribun-Papua.com, Kamis (29/12/2022).
Teguh juga, ucapkan terima kasih kepada kabupaten/kota cakupan wilayah Provinsi Papua Barat Daya yang aktif berkontribusi untuk memberikan data dan informasi selama penyelesaian dokumen dimaksud.
"Sehingga penyelesaian penyusunan RKPD dapat dilakukan secara cepat dan tepat menyesuaikan kebutuhan penetapan perencanaan dan penganggaran Tahun 2023," ujarnya.
Baca juga: VIRAL Video TPNPB Klaim Kuasai Distrik Kumerkek, Papua Barat Daya, Polisi: Tidak Benar!
Sementara itu, Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya melalui PJ Gubemur menyampaikan apresiasi kepada Ditjen Bina Pembangunan Daerah yang telah memfasilitasi percepatan penyusunan Dokumen RKPD Tahun 2023, untuk kemudian menjadi dasar penyusunan KUA-PPAS dan penyusunan R-APBD Provinsi Papua Barat Daya tahun 2023.
Sekadar diketahui, penyusunan RKPD DOB Papua Barat Daya dilakukan dengan menggunakan pendekatan dan tahapan yang serupa dengan penyusunan RKPD di tiga Provinsi DOB Papua sebelumnya yakni, Provinsi Papua Pegunungan, Papua Selatan, dan Papua Tengah. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/papua/foto/bank/originals/29122022-Dokumen_RKPD.jpg)