Jumat, 17 April 2026

Papua Terkini

Laurenzus Kadepa: Stop Miras di Malam Pergantian Tahun!

Masyarakat boleh saja bereuforia merayakan tahun baru, tetapi tidak dengan mengkonsumsi miras.

Penulis: Calvin Louis Erari | Editor: Gratianus Silas Anderson Abaa
Tribun-Papua.com/Calvin Erari
Anggota DPR Papua, Laurenzus Kadepa mengimbau masyarakat tidak miras di malam pergantian tahun. 

Laporan Wartawan Tribun -Papua.com, Calvin Louis Erari

TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA -  Anggota DPR Papua, Laurenzus Kadepa mengimbau, seluruh masyarakat di Bumi Cenderawasih tidak mengkonsumsi minuman keras (miras) saat merayakan tahun baru 2023 nanti.

Imbauan tersebut disampaikan Laurenzus kepada Tribun-Papua.com, melalui gawenya di Jayapura, Kamis (29/12/2022).

Laurenzus mengatakan, masyarakat boleh saja bereuforia merayakan tahun baru tetapi tidak dengan mengkonsumsi miras.

"Dengan begitu agar perayaan lepas tahun di Papua tetap berjalan damai dan penuh sukacita," kata Laurenzus.

Baca juga: Satpol PP Merauke Siap Tegakan Aturan Penjualan Miras saat Malam Tahun Baru

Selain itu, Laurenzus meminta agar seluruh pemerintah daerah (Pemda) di kabupaten kota di Papua dapat memperhatikan peredaran miras jelang tahun baru 2023.

"Pemda harus memberikan himbauan larangan miras yang jelas kepada stakeholder," katanya.

Dengan begitu, lanjut Laurenzus para penjual miras juga bisa tertib.

"Bila perlu pemda melakukan penertiban, dan ini yang harus dilakukan," ujarnya.

Sebelumnya, terkait miras, sebelumnya Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Papua, Irjen Pol Mathius D Fakhiri, juga telah memberi peringatan keras para penjual miras.

Bahkan dia menegaskan, tak akan segan-segan untuk memberikan perintah membongkar dan menangkap penjual miras selama masa Natal 2022 dan Tahun Baru 2023.

Menurut Fakhiri, larangan penjualan miras telah berlaku sejak 23-25 Desember dan 30 Desember hingga 1 Januari 2023 nanti.

"Jangan coba-coba jual miras, jika ada yang coba-coba nual, kita akan bongkar dan tangkap sehingga tidak ada pesta Natal berbau miras," kata Fakhiri.

Baca juga: Triwarno Purnomo Pastikan Tindak Tegas Peredaran Miras di Kabupaten Jayapura

Sebab menurutnya, miras menjadi satu di antara penyebab gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat di Papua.

Untuk itu, dia mengimbau seluruh penjual miras agar mematuhi larangan yang telah dikeluarkan.

Sumber: Tribun Papua
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved