Senin, 13 April 2026

Info Merauke

Perampas Motor Warga Tertangkap Saat Mabuk Lem Aibon di Jalan Trans Papua

Pelaku dalam keadaan mabuk lem aibon saat diperiksa polisi. AK menggunakan sepeda motor yang dirampasnya beberapa waktu lalu.

Penulis: Yulianus Bwariat | Editor: Paul Manahara Tambunan
Tribun-Papua.com/Istimewa
DITANGKAP - Anggota Polsek Sota menahan seorang perampas motor warga di jalan Trans Papua Distrik Sota, Merauke, Papua Selatan, kemarin (2/12/2023). (foto : Humas Polres Merauke) 

Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Sharif Jimar

TRIBUN-PAPUA.COM, MERAUKE – Polisi menangkap seorang perampas motor warga di jalan Trans Papua Distrik Sota, Merauke, Papua Selatan, pada Senin (2/12/2023).

Kasi Humas Polres Merauke AKP Ahmad Nurung mengatakan, pelaku inisial AK (21) merupakan karyawan di sebuah perusahaan kelapa sawit di Distrik Muting.

Pelaku ditangkap sesaar membuat keributan di depan SPBU Sota pada pukul 7.30 WIT.

"Yang bersangkutan diamankan bersama dengan sepeda motor Suzuki Adress warna Biru Hitam DS 5630 GL yang dipakai karena membuat keributan di depan SPBU Sota," kata Ahmad Nurung, Selasa (3/12/2023).

Baca juga: Cuaca Buruk, Puluhan Kapal Nelayan Tertahan di Pelabuhan Perikanan Merauke

Pelaku dalam keadaan mabuk lem aibon saat diperiksa polisi.

AK menggunakan sepeda motor yang dirampasnya beberapa waktu lalu.

"Ternyata motor yang digunakan yang bersangkutan merupakan hasil tindak pidana perampasan yang dilakukan terhadap korban Migel (17) di Jalan Nowari Kelurahan Karang Indah Merauke pada Minggu (1/1/2023) pukul 20.00 WIT," ungkap Nurung.

‘’Saat dilakukan pemeriksaan terhadap barang-barang yang dibawa pelaku ditemukan di jok motor sebuah kampak, dan lem aibon dalam botol plastik," sambungnya.

Sebelumnya korban perampasan telah mendatangi SPKT Polres Merauke untuk membuat laporan polisi dan menjelaskan kronologi kejadian tersebut.

Dari laporan korban, diketahui kejadian perampasan berawal saat dirinya keluar rumah untuk membeli pulsa data, dan mampir di ATM di depan Terminal Pasar Wamanggu untuk mengambil Uang.

Dari ATM, Korban kemudian menuju Jalan Raya Mandala melewati di jalan Paulus Nafi, namun saat di pertigaan Jalan Ermasu, pelaku bersama 2 orang rekannya menahan korban dan meminta untuk mengantar pelaku ke Jalan Karang Indah.  

Diperjalanan pelaku kemudian meminta korban untuk masuk ke dalam gang-gang sempit dan sepi. Namun korban menolak karena sudah merasa curiga. 

Baca juga: Martua Fransisko Purba Hilang Usai Melompat ke Sungai Kumbe Merauke, SAR Lakukan Pencarian

Setelah melewati SPBU di Jalan Nowari, korban kemudian menghentikan motor dan langsung turun dari motor dan menjaga jarak. 

Pelaku lantas meminta HP korban dan mencabut kapak yang diselipkan di pinggang pelaku sebagai ancaman.

Karena ketakutan, korban kemudian menjauhi pelaku, selanjutnya pelaku membawa kabur motor milik korban tersebut, sebelum korban melapor kejadian ke SPKT Polres Merauke.(*)

Sumber: Tribun Papua
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved