Pemkab Jayapura
Penampungan Sampah di Doyo Lama Bakal Dipindahkan ke Kampung Waibron Jayapura
Triwarno mengatakan, pembakaran sampah menyebabkan asap tebal yang bakal berdampak buruk kepada warga sekitar tempat pemuangan akhir.
Penulis: Calvin Louis Erari | Editor: Paul Manahara Tambunan
Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Calvin Louis Erari
TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA - Penjabat Bupati Jayapura, Triwarno Purnomo memastikan bakal tetap memindahkan tempat penampungan sampah ke Kampung Waibron, Distrik Sentani Barat.
Hal ini diungkapkan saat meninjau tempat penampungan sampah di Doyo Lama, Distrik Waibu,Kamis (5/1/2023).
Triwarno mengatakan, pembakaran sampah menyebabkan asap tebal yang bakal berdampak buruk kepada warga sekitar tempat pemuangan akhir.
Karena itu, persoalan tersebut menjadi perhatian serius Pemerintah Kabupaten Jayapura.
Baca juga: Sempat Tutup Badan Jalan, Volume Sampah di TPS Ndorem Kai Merauke Kembali Normal
"Apalagi di situ ada pemukiman dan rumah ibadah seperti gereja, maka itu tetap dipindahkan," kata Triwarno kepada awak media termasuk Tribun-Papua.com, di Sentani.
Sementara untuk lokasi pembuangan sampah di Kampung Waibron, menurut Triwarno, sesuai laporan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) lokasi dan fasilitas pengolahan sampah telah ada.
Hanya, akses jalan masuk ke lokasi pengelolaan sampah masih mengalami sedikit kendala.
"Jadi saya akan memanggil kembali Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) untuk melihat jalannya agar dibenahi," ujarnya.
Sambil menunggu pembenahan akses masuk ke tempat pengolahan sampah di Kampung Waibron, DLH didorong agar pengelolaan sampah di Doyo Lama, Distrik Waibu tetap berjalan.
"Kalau sudah ini sudah dijaga dengan baik, walaupun belum pindah dalam waktu dekat, persoalan polusi asap dapat dikurangi," pungkasnya.
Sebelumnya, Triwarno mengatakan, tempat pembuangan sampah di Doyo Lama, Distrik Waibu, Kabupaten Jayapura harus dipindahkan.
Baca juga: Pasar Wosi Manokwari Disebut Jadi Tempat Penghasil Sampah Terbesar di Papua Barat
Menurut Triwarni saat itu, dia telah memerintahkan DLH untuk memindahkan sampah-sampah tersebut ke tempat pembuangan sampah di Kampung Waibron.
Menurut Triwarno, pemindahan tersebut harus segera dilakukan karena sudah banyak masyarakat yang mengeluh karena telah menimbulkan penyakit paru-paru untuk warga sekitar.
"Apabila tidak dipindahkan maka saya akan segera ambil langkah tegas. Jadi tidak ada cerita, dan harus pindah," tegas Triwarno. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.