Lukas Enembe Ditangkap KPK
1 Orang Tewas dan 2 Lainnya Terluka dalam Kerusuhan Buntut Penangkapan Lukas Enembe, Ini Kata Polisi
Penangkapan Gubernur Papua Lukas Enembe oleh KPK memicu timbulnya kerusuhan, Selasa (10/1/2023).
TRIBUN-PAPUA.COM - Penangkapan Gubernur Papua Lukas Enembe oleh KPK memicu timbulnya kerusuhan, Selasa (10/1/2023).
Diketahui, Lukas Enembe ditangkap di sebuah rumah makan di Kota Jayapura dan kini telah diterbangkan ke Jakarta.
Sekelompok orang bertindak anarkistis di wilayah Bandara Sentani, Kabupaten Jayapura, dan mencoba masuk ke area Base Ops Lanud Jayapura.
Baca juga: Perjalanan Kasus Lukas Enembe, Beberapa Kali Mangkir dari Pemeriksaan hingga Ditangkap KPK di Papua

Massa membawa senjata tajam dan panah serta melakukan tindakan anarkitis.
Aksi massa tersebut membuat aparat keamanan melepaskan tembakan peringatakan yang kemudian tetap tidak diacuhkan.
Akibatnya, polisi melepaskan tembakan dan menyebabkan satu orang warga tewas.
"Iya betul ada satu korban meninggal dunia," ujar Kabid Humas Polda Papua Kombes Ignatius Benny Ady Prabowo, saat dihubungi melalui sambungan telepon, Selasa.
Selain korban tewas, Benny mengonfirmasi ada dua orang lainnya terluka akibat terkena tembakan.
Baca juga: Sebelum Ditangkap di Jayapura, Lukas Enembe Disebut Ketua KPK Sempat Berupaya Kabur ke Luar Negeri
Menurut dia, saat ini jenazah masih berada di RSUD Yowari. Aparat keamanan masih berusaha berkomunikasi dengan keluarga korban agar tim dokter melakukan otopsi.
"Mau diotopsi tapi dari pihak keluarga masih belum mau," kata dia.
Diberitakan sebelumnya, KPK menangkap Gubernur Papua Lukas Enembe di Kota Jayapura, Papua, Selasa (10/1/2023) siang.
Menurut informasi, Lukas Enembe diamankan beberapa penyidik KPK di sebuah restoran di Distrik Abepura, Kota Jayapura, sekitar pukul 11.00 WIT. Setelah itu, Lukas dibawa ke Mako Brimob Kotaraja.
Baca juga: Penangkapan Lukas Enembe Diwarnai Protes dari Pendukungnya hingga Tembakan Peringatan dari Aparat
"Benar tadi (Lukas Enembe) dibawa ke Brimob," ujar Kapolda Papua Irjen Mathius D Fakhiri, saat dihubungi melalui sambungan telepon, Selasa.
Lukas Enembe sudah sejak 5 September 2022 ditetapkan sebagai tersangka kasus gratifikasi senilai Rp 1 miliar.
Beberapa panggilan yang diberikan KPK kepada Lukas tidak pernah dipenuhi dengan alasan sakit.
Sejak saat itu, Lukas Enembe tidak pernah muncul di hadapan publik hingga pada 30 Desember 2022, Lukas melakukan peresmian Kantor Gubernur Papua.
(Kompas.com)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Rusuh di Area Bandara Sentani Usai Lukas Enembe Ditangkap KPK, 1 Orang Tewas Tertembak
Duga Lukas Enembe Pakai Uang APBD Papua untuk Judi, KPK akan Koordinasi dengan CPIB Singapura |
![]() |
---|
Daftar 27 Aset Lukas Enembe yang Disita KPK: Ada Emas Batangan, Uang Miliaran Rupiah, hingga Hotel |
![]() |
---|
Terus Dalami TPPU Gubernur Papua Lukas Enembe, KPK: Penelusuran Aset Tak Berhenti, Kami Optimalkan |
![]() |
---|
Sosok Stefanus Roy Rening, Pengacara Lukas Enembe yang Batal Jadi Caleg karena Ditahan KPK |
![]() |
---|
Pengacara Lukas Enembe Kekeh Pakai Toga Advokat saat Ditahan Lembaga Antirasuah, Ini Kata KPK |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.