Lukas Enembe Ditangkap KPK
BREAKING NEWS, Gubernur Papua Lukas Enembe Dikabarkan Ditangkap KPK
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan menangkap Gubernur Papua Lukas Enembe.
TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan menangkap Gubernur Papua Lukas Enembe.
Hal itu disampaikan Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol Ignatius Benny Ady Prabowo.
"Informasi yang saya dapat adalah KPK yang melakukan penangkapan," kata Ignatius dikonfirmasi awak media, Selasa (10/1/2023).
Baca juga: KPK Belum Tahan Gubernur Papua Lukas Enembe, Ali Fikri: Butuh Waktu untuk Upaya Itu!
Diketahui Lukas Enembe telah ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi senilai miliaran rupiah terkait proyek-proyek di lingkungan Pemprov Papua.
Lukas Enembe merupakan salah satunya menerima suap sebesar Rp1 miliar dari Direktur PT Tabi Bangun Papua (TBP) Rijatono Lakka.
Hingga berita ini diturunkan, kondisi di wilayah Abepura, Kota Jayapura sudah mulai kondusif. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/papua/foto/bank/originals/12102022-Lukas_Enembe-1.jpg)