Lukas Enembe Ditangkap KPK
Polisi Pastikan Papua Kondusif Pasca-penangkapan Tersangka KPK Lukas Enembe
KPK telah memanggil Lukas Enembe untuk diperiksa sebagai saksi maupun tersangka sebanyak tiga kali. Tetapi, ia tidak hadir dan selalu beralasan sakit
TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA - Mabes Polri memastikan situasi di Papua kembali kondusif pasca-penangkapan Gubernur Papua Lukas Enembe oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (10/1/2023).
Lukas Enembe ditangkap KPK saat berada di sebuah restoran di Kota Jayapura, Papua, Selasa (10/1/2023) siang.
Ia ditahan setelah mangkir dua kali dari panggilan KPK, atas kasus suap dan gratifikasi.
Lukas Enembe sejak 5 September 2022 ditetapkan sebagai tersangka kasus gratifikasi senilai Rp 1 miliar.
“Situasi secara umum kondusif info terakhir dari (Polda) Papua,” ujar Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo, Selasa (10/1/2023).
Baca juga: Lukas Enembe Dibawa KPK ke Jakarta, Masyarakat Papua Diimbau Tenang: Hormati Proses Hukum!
Kabid Humas Polda Papua Kombes Ignatius Benny Ady Prabowo mengatakan, memang ada sedikit kericuhan di depan Mako Brimob Kotaraja Jayapura. Tetapi, kini situasi sudah normal.
“Situasi sempat ricuh oleh diduga simpatisan Lukas Enembe namun sudah kondusif dan lalu lintas normal,” ujar Ignatius.
Ignatius juga menjelaskan pihaknya memberikan perbantuan pengamanan untuk kendaraan yang membawa Lukas Enembe dari wilayah Kotaraja ke Sentani.
Namun, Ignatius tidak memberikan rincian personel yang dikerahkan untuk mengawal Lukas Enembe.
“Untuk rangkaian kendaraan dan dilakukan pengamanan dari Kotaraja ke Sentani baik dari jajaran Polda maupun Polres,” ujarnya.
Kabar terkini, Lukas Enembe sempat diamankan di Mako Brimob Kotaraja Jayapura sebelum kemudian diterbangkan ke Jakarta.
Diketahui, Lukas Enembe ditetapkan sebagai tersangka kasus gratifikasi senilai Rp 1 miliar sejak 5 September 2022.
Ia telah dicegah berpergian ke luar negeri.
Selain itu, sejumlah rekening dengan total nilai sebesar Rp 71 miliar yang diduga terkait dengan Lukas Enembe telah diblokir oleh PPATK.
KPK telah memanggil Lukas Enembe untuk diperiksa sebagai saksi maupun tersangka sebanyak tiga kali.
Tetapi, ia tidak hadir dan selalu beralasan sakit.
Hingga akhirnya, KPK membawa tim dokter untuk memeriksa Lukas Enembe di kediamannya di Papua.
Massa Lukas Enembe Bereaksi
Pantauan Tribun-Papua.com di Sentani, pihak keluarga memaksa diri masuk ke pangkalan TNI AU Silas Papare, lokasi dimana Lukas Enembe akan diterbangkan ke Jakarta.
Baca juga: Lukas Enembe Ditangkap KPK, Pengacara Ini Dampingi Gubernur Papua ke Jakarta
Mereka mendesak aparat keamanan agar memberi kesempatan ketemu Lukas Enembe.
Satu dari pihak keluarga saat berbincang dengan Kapolres Jayapura, Frederickus W A Maclarimboen menyampaikan keinginannya untuk melihat Lukas Enembe.
Hingga saat ini keluarga masih mendesak pihak keamanan di depan pagar Pangkalan TNI AU untuk masuk.
Sementara, aparat keamanan menjaga ketat kawasan banadara. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Lukas Enembe Ditangkap, Polri Sebut Situasi di Papua Sudah Kondusif Usai Ada Sedikit Kericuhan",
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.