ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Lukas Enembe Ditangkap KPK

Tim Pengacara dan Keluarga Minta KPK Perhatikan Kesehatan Lukas Enembe

Lukas Enembe ditangkap KPK saat sedang berada di sebuah restoran di kawasan Abepura, Kota Jayapura, Papua, Selasa (10/1/2023) siang.

Penulis: Yohanes Musanus Palen | Editor: Gratianus Silas Anderson Abaa
Tribun-Papua.com/ Raymond
Tim hukum dan advokasi Gubernur Papua saat memberikan keterangan pers terkait penangakapan Lukas Enembe oleh KPK pada Selasa (10/1/2023) siang. 

Laporan wartawan Tribun-Papua.com, Raymond Latumahina

TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya menangkap Gubernur Papua, Lukas Enembe.

Lukas Enembe ditangkap KPK saat sedang berada di sebuah restoran di kawasan Abepura, Kota Jayapura, Papua, Selasa (10/1/2023) siang.

Setelah ditangkap, selanjutnya Lukas Enembe dibawa ke Makobrimob Polda Papua untuk diamankan.

Sempat terjadi ketegangan di depan Makobrimob Polda Papua antara simpatisan Lukas Enembe dan aparat Kepolisian.

Akibat keributan itu, kemudian KPK membawa Lukas Enembe ke Bandara Sentani Jayapura untuk selanjutnya diterbangkan ke Jakarta.

Menurut Petrus Balla Pattyona selaku anggota tim hukum dan advokasi Gubernur Papua, pihaknya meminta KPK agar menjamin kesehatan Lukas Enembe.

"Kami minta kesehatan pak Gubernur juga dipertimbangkan oleh KPK," kata Petrus Balla Pattyona kepada wartawan, Selasa (10/1/2023).

Baca juga: Polisi Pastikan Papua Kondusif Pasca-penangkapan Tersangka KPK Lukas Enembe

Tak hanya itu, tim hukum dan advokasi Gubernur Papua beserta keluarga berharap agar Lukas Enembe bisa dirawat di Singapura.

"Selain kesehatan, kami juga meminta kepada KPK untuk mempertimbangkan permohonan Lukas Enembe dan keluarga untuk dirawat di Singapura," ujarnya.

Perlu diketahui, KPK menetapkan Gubernur Papua dua periode itu sebagai tersangka kasus dugaan korupsi berupa penerimaan hadiah atau janji terkait pekerjaan proyek. (*)

 

Sumber: Tribun Papua
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved