ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Papua Terkini

Ditunjuk Jadi Plh Gubernur Papua, Ridwan Rumasukun Segera Gelar Pertemuan Forkopimda

Ridwan Rumasukun mengaku akan berkordinasi dengan seluruh forum komunikasi pimpinan daerah untuk langkah mengontrol roda pemerintahan Papua.

Penulis: Hendrik Rikarsyo Rewapatara | Editor: Paul Manahara Tambunan
Tribun-Papua.com/Hendrik Rewapatara
Plh Gubernur Papua Ridwan Rumasukun mengaku akan berkordinasi dengan seluruh forum komunikasi pimpinan daerah (forkopimda) untuk langkah mengontrol roda pemerintahan dan pembangunan di Papua. 

Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Hendrik Rewapatara

TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) menunjuk Sekertaris Daerah (Sekda) Papua Muhammad Ridwan Rumasukun menjabat sebagai pelaksana harian (Plh) Gubernur Papua.

Penunjukan itu berdasarkan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 100/326/184/SJ tanggal 11 Januari 2023.

Ridwan Rumasukun mengaku akan berkordinasi dengan seluruh forum komunikasi pimpinan daerah (forkopimda) untuk langkah mengontrol roda pemerintahan dan pembangunan di Papua.

"Setelah hari ini saya jadi Plh Gubermur secepatnha saya akan lakukan koordinasi dengan seluruh forkopimda temaksud kabupaten/kota," ujar Ridwan Rumasukun kepada wartawan, Kamis (12/1/2023) di Jayapura.

Tentang penugasan Sekda Papua sebagai Pelaksana Tugas Harian (Plh) Gubernur Papua.

Baca juga: BREAKING NEWS: Rekening Pemprov Papua Dibekukan Pasca-penangkapan Lukas Enembe

"Kemendagri sudah sampaikan ke saya melalui Bidang Direktorat Jenderal Otonomi Daerah. Secara online melalui Whatsapp," katanya.

Ridwan mengatakan, untuk Surat Keputusan (SK) fisik baru akan diambil oleh Asisten Bidang Umum Setda Papua Derek Hegemur.

Disinggung soal pelaksanaan pemerintahan pasca penangkapan, Lukas Enembe, kata Ridwan, roda pemerintahan berjalan normal.

"Berjalan normal tanpa ada kendala," ujarnya. (*)

Baca juga: Karier Lukas Enembe Tamat, Mendagri Tunjuk Ridwan Rumasukun Jadi Plh Gubernur Papua

 

Sumber: Tribun Papua
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved