Lukas Enembe Ditangkap KPK
Polisi Pulangkan 14 Orang yang Ditangkap Saat Kericuhan Penangkapan Gubernur Papua Lukas Enembe
Kombes Ignatius menghimbau masyarakat Papua agar tidak melakukan perbuatan serupa yang dapat mengganggu ketentraman di Tanah Papua.
Penulis: Yohanes Musanus Palen | Editor: Paul Manahara Tambunan
Laporan wartawan Tribun-Papua.com, Raymond Latumahina
TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA - Kepolisian Resor (Polres) Jayapura telah memulangkan 14 orang yang diamankan dalam insiden kericuhan usai penangkapan Gubernur Papua, Lukas Enembe.
Mereka dipulangkan setelah adanya jaminan dari seorang Kepala Kampung Sabron Sari, Marwan Hasyim.
Kabid Humas Polda Papua, Kombes Ignatius Benny Ady Prabowo, mengatakan belasan orang itu dilepaskan lantaran adanya kesepakatan tidak akan mengulangi perbuatan melawan hukum lagi.
Baca juga: Karier Lukas Enembe Tamat, Mendagri Tunjuk Ridwan Rumasukun Jadi Plh Gubernur Papua
"Sudah bertandatangan atas surat penjamin pemulangan dan disaksikan oleh keluarga yang bersangkutan," kata Ignatius Benny Ady Prabowo, Kamis (12/1/2023).
Selain itu, penandatanganan surat penolakan otopsi jenazah korban peluru nyasar juga dilakukan bersamaan pemulangan belasan orang itu.
Diketahui, dalam kericuhan usai ditangkapnya Gubernur Papua, Lukas Enembe oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Polisi mengamankan 19 orang.
Saat kericuhan tersebut, satu orang dilaporkan meninggal dunia dan 3 lainnya luka-luka terkena peluru nyasar aparat Kepolisian.
"Penandatanganan surat pernyataan BAP otopsi mayat tersebut dilakukan oleh keluarga korban yakni atas nama bapak Joel Wakur," ujarnya.
Selain memulangkan 14 orang, aparat Kepolisian juga mengembalikan barang bukti yang ikut diamankan pasca-penangkapan Lukas Enembe.
Baca juga: Lukas Enembe Dibantarkan karena Sakit, Keluarga Gubernur Papua Protes KPK: Izinkan Kami Jenguk Bapak
Barang bukti tersebut terdiri dari 3 unit mobil, 1 sepeda motor, dan handphone jenis android merk Vivo.
Kombes Ignatius menghimbau masyarakat Papua agar tidak melakukan perbuatan serupa yang dapat mengganggu ketentraman di Tanah Papua.
"Mari kita bersama-sama menjaga kedamaian dan keamanan yang hingga kini masih terus terjaga di tengah masyarakat khususnya kita yang berada di Papua," pungkasnya. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.