ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Lukas Enembe Ditangkap KPK

Ketua KPK: Lukas Enembe Contoh Pejabat Publik yang Ugal-ugalan

Firli mengatakan, penangkapan Lukas Enembe karena kasus korupsi merupakan peristiwa bermakna bagi pemberantasan korupsi.

TRIBUNNEWS/JEPRIMA
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri memberikan keterangan pers dengan menghadirkan tersangka kasus suap, Gubernur Papua, Lukas Enembe (kanan) yang mengenakan rompi tahanan KPK dengan tangan diborgol dan menggunakan kursi roda, di RSPAD Gatot Subroto, Jakarta Pusat, Rabu (11/1/2023). Lukas Enembe resmi menjadi tahanan KPK, namun karena alasan kesehatan dirinya dibantarkan di RSPAD Gatot Subroto. 

TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan Gubernur Papua Lukas Enembe yang ditangkap atas kasus suap dan gratifikasi, adalah contoh pejabat publik yang ugal-ugalan.

Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan, Lukas Enembe harus dibawa ke ranah hukum.

Firli mengatakan, penangkapan Lukas Enembe karena kasus korupsi merupakan peristiwa bermakna bagi pemberantasan korupsi.

Penangkapan tersebut bisa menjadi peringatan karena KPK menindak koruptor hingga titik terjauh negeri, yakni Papua.

Baca juga: Ketua DPRD Tolikara Ngaku Keluarga Lukas Enembe, Sonny Wanimbo Pernah Diduga Danai KKB Papua

"Tersangka Lukas Enembe adalah contoh bahwa tindakan pejabat publik yang ugal-ugalan mengatasnamakan apapun, bertindak tidak disiplin sebagai penyelenggara negara, tetaplah dia harus dibawa ke ranah hukum," kata Firli dalam siaran pers, Sabtu (14/1/2023).

Firli berujar, penangkapan Lukas Enembe juga mengirimkan pesan dan kabar kepada seluruh birokrasi negara untuk jangan bermain-main dengan hukum, dan dengan tindakan atau kelakuan koruptif.

Sejak proses penangkapan Lukas Enembe dimulai, penanganan situasi di Papua tidak mudah dan kerja-kerja KPK dituntut profesional dengan memperhatikan hak asasi manusia.

KPK disebut Firli telah melaksanakan tugas pokoknya sebagaimana diatur dalam hukum dan peraturan perundang-undangan tunduk taat pada asas-asas pelaksanaan tugas pokok.

"Hadirnya KPK di Papua titik terjauh negeri kita adalah peringatan untuk seluruh pelaku korupsi dan bukti kehadiran negara untuk keadilan masyarakat Indonesia di Papua," ujarnya.

Lebih lanjut, Firli mengatakan, penanganan kasus Lukas Enembe mendapatkan dukungan seluruh tokoh masyarakat Papua hingga pendeta.

Salah satu tokoh adat yang mendukung adalah tokoh adat Kabupaten Tolikara, Esap Bogum.

Lalu, pendeta Joop Suebu yang merupakan Ketua Persekutuan Gereja-gereja Jayapura.

Kemudian, ada Ketua LMA Kabupaten Mamberamo Tengah Babor Bagabol, Ketua DPD KNPI Kabupaten Keerom Samuel Yube, dan Ketua DPP KNPI Haris Pratama.

"Insan Muda Papua, Samuel Yube, Ketua DPD KNPI Kabupaten Keerom mendukung penegakan hukum terhadap pelaku-pelaku, khususnya terpidana korupsi."

Baca juga: Sosok Sonny Wanimbo, Ketua DPRD Tolikara Ngaku Keluarga Lukas Enembe: Pernah Diperiksa Terkait KKB

"(Dalam pernyataannya menyampaikan) 'Saya mengajak masyarakat Kabupaten Keerom untuk tetap menjaga keamanan serta tidak mudah terprovokasi'," kata Firli.

Sebelumnya, Lukas Enembe ditangkap di salah satu rumah makan di Distrik Abepura, Jayapura, Papua pada Selasa (10/1/2023) siang waktu setempat.

Saat itu, ia baru menyantap papeda dan kuah ikan bersama keluarga dari kampungnya di Tolikara, seorang ajudan, dan sopirnya.

Lukas Enembe kemudian diamankan di Mako Brimob Kotaraja, Jayapura.

Tidak berselang lama, politikus Partai Demokrat itu dibawa ke Bandara Sentani, Kabupaten Jayapura.

Dikawal Komandan Satuan (Dansat) Brimob dan Irwasda Polda Papua, Lukas Enembe diterbangkan ke Manado menggunakan maskapai Trigana Air untuk transit.

Ia kemudian dibawa ke Jakarta melalui jalur udara. Setibanya di Jakarta, Lukas Enembe menjalani pemeriksaan di RSPAD Gatot Soebroto.

Lukas Enembe sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka karena diduga menerima suap dan gratifikasi dari Direktur Utama PT Tabi Bangun Papua, Rijatono Lakka.

Perusahaan ini memenangkan tiga proyek infrastruktur multiyears senilai miliaran rupiah.

Baca juga: MERINDING! Jubir Organisasi Papua Merdeka Ini Teriak Soal Penangkapan Lukas Enembe

Terbaru, lima orang terdekat Lukas Enembe dicegah untuk tidak bepergian ke luar negeri.

Kelimanya diduga kuat mengetahui dugaan perbuatan Lukas.

Berdasarkan data dari Direktorat Jenderal Imigrasi, kelima orang itu antara lain Yulce Wenda yang merupakan istri Lukas Enembe.

Kemudian, Lusi Kusuma Dewi, Dommy Yamamoto, Jimmy Yamamoto, dan Gibbrael Isaak yang merupakan dari pihak swasta. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ketua KPK Sebut Lukas Enembe Jadi Contoh Pejabat Publik yang Ugal-ugalan Bisa Dibawa ke Ranah Hukum",

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved