ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Lukas Enembe Ditangkap KPK

MERINDING! Jubir Organisasi Papua Merdeka Ini Teriak Soal Penangkapan Lukas Enembe

Sebby Sambom mengatakan, penangkapan oleh KPK terkesan membuat Lukas Enembe sebagai penjahat.

TPNPB-OPM via BBC
Juru bicara TPNPB-OPM Sebby Sambom (kanan) 

Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Calvin Louis Erari

TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA - Penangkapan Lukas Enembe pada Selasa (10/1/2023) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) rupanya mendapat reaksi keras dari Organisasi Papua Merdeka (OPM).

 Juru Bicara Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB) Organisasi Papua Merdeka (OPM), Sebby Sambom, mengatakan, penangkapan oleh KPK terkesan membuat Lukas Enembe sebagai penjahat.

"Kasihan, orang sudah tidak berdaya, baru diborgol lagi," kata Sebby dalam pesan suara, dikutip Tribun-Papua.com, Sabtu (14//1/2023).

Baca juga: Ketua DPRD Tolikara Ngaku Keluarga Lukas Enembe, Sonny Wanimbo Pernah Diduga Danai KKB Papua

Menurut Sebby, boleh saja Lukas Enembe ditangkap, namun harus diperlakukan baik.

"Boleh saja tangkap dan interogasi dia, tapi biasa saja, bukan Jakarta bikin berlebihan. kasihan Lukas Enembe diciduk seperti anak kecil dan dibuat seperti orang kriminal," ujarnya.

Sebelumnya, KPK menangkap Lukas Enembe di sebuah restoran di Distrik Abepura, Kota Jayapura, Papua, Selasa (10/1/2023) kemarin sekitar pukul 11.00 WIT.

Setelah itu, Lukas dibawa ke Mako Brimob Kotaraja.

"Benar tadi (Lukas Enembe) dibawa ke Brimob," kata Kapolda Papua Irjen Mathius D Fakhiri.

Kemudian dari Mako Brimob Kotaraja, Lukas dibawa ke Bandara Sentani, Kabupaten Jayapura untuk diberangkatkan ke Jakarta dan saat ini telah jalani pemeriksaan oleh KPK.

Diketahui, sebelumnya Lukas Enembe ditetapkan sebagai tersangka korupsi atas kasus gratifikasi sejak 5 September 2022 lalu senilai Rp 1 miliar.

Selain dicegah bepergian ke luar negeri, sejumlah rekening dengan total nilai sebesar Rp 71 miliar yang diduga terkait dengan Lukas Enembe telah diblokir oleh PPATK.

Saat itu KPK memanggil Lukas Enembe sebagai tersangka pada 12 September, namun ia tidak harus dengan alasan sakit.

Kemudian pada 25 September 2022, KPK mengeluarkan panggilan kedua kepada Lukas Enembe agar yang bersangkutan hadir untuk diperiksa di Gedung Merah Putih, namun ia kembali tidak hadir karena alasan kesehatan.

Baca juga: Sosok Sonny Wanimbo, Ketua DPRD Tolikara Ngaku Keluarga Lukas Enembe: Pernah Diperiksa Terkait KKB

Pada 5 Oktober 2022, KPK memanggil Yulce Wenda Enembe dan Bona Enembe yang merupakan istri dan anak Lukas Enembe, sebagai saksi dari kasus tersebut.

Namun melalui Tim Hukum dan Advokasi Gubernur Papua, kedua orang tersebut menyatakan tidak memenuhi panggilan KPK.

Setidaknya Lukas Enembe telah dua kali mendatangkan Tim Dokter dari Singapura untuk memeriksa kesehatannya di Jayapura.

Baru pada Kamis (3/11/2022), Ketua KPK bersama penyidik dan tim dokter KPK datang ke Jayapura dan memeriksa Lukas Enembe. (*)

Sumber: Tribun Papua
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved