Lukas Enembe Ditangkap KPK
Lukas Enembe Dinyatakan Sehat, KPK: Proses Hukum Berlanjut!
Gubernur Papua non-altif Lukas Enembe dinyatakan sehat oleh tim medis Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto.
TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA - Gubernur Papua non-altif Lukas Enembe dinyatakan sehat oleh tim medis Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto.
Merespon hal itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan Lukas Enembe segera menjalani pemeriksaan terkait kasus suap dan gratifikasi yang menjeratnya.
"Yang bersangkutan dari keterangan, saya ulangi, dari keterangan dokter gitu ya, tim medis rumah sakit RSPAD, yang bersangkutan dinyatakan fit to stand trial begitu ya," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, Sabtu (14/1/2023).
Baca juga: Sosok Sonny Wanimbo, Ketua DPRD Tolikara Ngaku Keluarga Lukas Enembe: Pernah Diperiksa Terkait KKB
Fikri menyatakan, Lukas Enembe sudah bisa mengikuti pemeriksaan di KPK.
"Seseorang setelah diassessment oleh tim medis, kemudian fit gitu ya, secara hukum untuk bisa mengikuti proses-proses baik itu pemeriksaan sebagai tersangka."
"Tentunya sebagai saksi ataupun bahkan nanti bisa dibawa kepada proses persidangan," imbuhnya.
Diketahui, Lukas Enembe telah menjalani pemeriksaan perdana pada Kamis (12/1/2023). Ia diperiksa sebagai tersangka.
Lukas diperiksa sekira 4 jam terkait kasus dugaan suap dan gratifikasi proyek infrastruktur di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua.
Baca juga: Istri Lukas Enembe Dicekal ke Luar Negeri, Dokumen Yulce Wenda dan 4 Kontraktor Papua Digerendel
Usai menjalani pemeriksaan, Lukas ditanya oleh awak media terkait pesan kepada masyarakat Papua terkait kasus korupsi yang melilitnya.
"Baik-baik," jawab Lukas di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (12/1/2023).
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul KPK: RSPAD Nyatakan Lukas Enembe Sehat,
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.